Contoh surat setoran pajak yang sudah diisi bisa Kamu simak di dalam artikel ini. Untuk istilah terkait Surat Setoran Pajak atau SSP tentunya tidak asing lagi untuk wajib pajak.
Walaupun kolom-kolom yang tampak mudah, proses pengisiannya tidak bisa sembarangan dan harus tepat.
Apa itu Surat Setoran Pajak?
Menjadi wajib pajak, Kamu akan diperintahkan untuk mengumpulkan semua bukti penyetoran pajak ataupun bukti pembayaran pajak di formulir menggunakan format tertentu. Bukan itu saja, wajib pajak dapat melakukannya langsung datang ke kas negara lewat lokasi pembayaran yang telah ditentukan.
Contoh SPP Pajak dan Cara Pengisiannya
Format Surat Setoran Pajak Resmi telah ditetapkan. Jika ingin mengisi secara offline, maka di bawah ini adalah format SSP yang bisa kamu jadikan referensi:
Surat Setoran Pajak (SSP)
NPWP : 24 213 223 5 612 000
Nama WP : Budi Mulyoko
Alamat WP : Jalan Tanah Baru No. 13 Depok
NOP :
Alamat OP :
Kode akun Pajak : 432557
Kode Jenis Setoran : 435
Uraian Pembayaran : Pph pasal 4 ayat (2) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Final 1% berdasarkan PP 46 Tahun 2013.
Tahun Pajak
2016
Jumlah Pembayaran : 100.000
Terbilang : Seratus ribu Rupiah
Wajib Pajak Penyetor
Depok, Tanggal 10 November 2018
Cap dan tanda tangan
Nama Jelas: Budi Mulyoko
Surat Setoran Pajak (SSP)
NPWP : 35 265 113 5 342 000
Nama WP : PT. Agung Sejahtera
Alamat WP : Jalan Tanah Baru No. 13 Depok
NOP :
Alamat OP : Jl Seoekarno Hatta No 12
Kode akun Pajak : 422557
Kode Jenis Setoran : 200
Uraian Pembayaran : SPT MASSA PPH 25 BADAN
Tahun Pajak
2016
Jumlah Pembayaran : Rp. 1.850000,-
Terbilang : Satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah
Wajib Pajak Penyetor
Bandung, Tanggal 9 Agustus 2018
Cap dan tanda tangan
Nama Jelas: Sutrisno, S.E. M. AK
Surat Setoran Pajak (SSP)
NPWP : 14 387 654 5 213 232
Nama WP : PT. Citra Husada
Alamat WP : Jalan Tanah Baru No. 13 Depok
NOP :
Alamat OP :
Kode akun Pajak : 416557
Kode Jenis Setoran : 324
Uraian Pembayaran : Pembayaran pajak penghasilan pasal 4 ayat(2) Final 1% Omset untuk bulan April 2020
Tahun Pajak
2016
Jumlah Pembayaran : Rp. 1.350000,-
Terbilang : Satu juta tigan ratus lima puluhribu rupiah
Wajib Pajak Penyetor
Bandung, Tanggal 6 Agustus 2016
Cap dan tanda tangan
Nama Jelas: Amin Sutisna
Surat Setoran Pajak (SSP)
NPWP : 15 457 754 9 343 132
Nama WP : Setiadi
Alamat WP : Jalan ABS No. 13 Jakarta
NOP :
Alamat OP :
Kode akun Pajak: 416347
Kode Jenis Setoran: 214
Uraian Pembayaran: Pembayaran pajak penghasilan pasal 4 ayat(2) atas persewaan tanah dan atau bangunan.
Tahun Pajak
2016
Jumlah Pembayaran : Rp. 350.000,-
Terbilang : Tiga ratus lima puluh ribu rupiah
Wajib Pajak Penyetor
Bandung, Tanggal 9 Juli 2016
Cap dan tanda tangan
Nama Jelas: Setiadi
Surat Setoran Pajak (SSP)
NPWP : 15 457 754 9 343 132
Nama WP : Ahmad Luhur
Alamat WP : Jalan Pegangsaan Baru No.137, Semarang Kelurahan Pegangsaaan Tengah Kecamatan Pegangsaan
NOP :
Alamat OP :
Kode akun Pajak : 413347
Kode Jenis Setoran : 218
Uraian Pembayaran : Pembayaran PPh Pasal 21 Masa Pajak Agustus 2017
Tahun Pajak
2016
Jumlah Pembayaran : Rp. 8.700.000,-
Terbilang : Delapan juta tujuh ratus ribu rupiah
Wajib Pajak Penyetor
Bandung, Tanggal 11 September 2017
Cap dan tanda tangan
Nama Jelas: Ahmad Luhur
Cara Pengisian untuk Surat Setoran Pajak
Surat Setoran Pajak mengandung kode akun serta kode jenis setoran. Pengisian kolom formulir SSP tersebut, ada Tabel Akun Pajak serta Kode Jenis Setoran yang telah ditentukan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Untuk cara pengisian formulir Surat Setoran Pajak yaitu sebagai berikut:
- NPWP: Diisi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk tiap wajib pajak
- Nama WP: Nama Wajib Pajak
- Alamat WP: alamat wajib pajak disesuaikan dengan yang ada di Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- NOP: Nomor Objek Pajak disesuaikan ke Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Alamat Objek Pajak: Tempat alamat objek pajak sesuai SPPT
NOP dan alamat objek pajak perlu diisi kalau terdapat transaksi yang berhubungan dengan tanah dan ataupun bangunan, misalnya transaksi pengalihan hak pada tanah dan atau bangunan dan aktivitas membangun.
- Kode Akun Pajak: berisikan angka akun pajak seperti Lampiran II pada tiap akun pajak yang mau dibayar ataupun disetor
- Kode Jenis Setoran: di kolom “kode jenis setoran” berisi angka di lampiran II untuk tiap jenis setoran pajak yang mau dibayar ataupun disetor
Di kode akun pajak dan juga kode jenis setoran, data harus diisi dengan tepat dan juga lengkap supaya kewajiban perpajakan yang telah dibayar dapat diadministrasikan dengan baik.
- Uraian Pembayaran: berisi sesuai uraian di kolom “Jenis Setoran” sesuai kode akun pajak dan juga kode jenis setoran.
Data PPh final pasal 4 (2) untuk transaksi Pengalihan Hak pada Tanah dan Bangunan dibubuhi dengan nama pembeli
Data PPh final pasal 4 (2) untuk transaksi Persewaan Tanah dan Bangunan yang disetorkan si penyewa dibubuhkan dengan nama penyewa
- Masa Pajak: di salah satu kolom “masa pajak” perlu diisi dengan membuat tanda silang pada bagian yang dibayar ataupun disetor.
- Tahun Pajak: menggunakan tahun yang terutang pajak
- Nomor Ketetapan: diisi nomor ketetapan di surat ketetapan pajak (SKPKB, SKPKBT) ataupun Surat Tagihan Pajak (STP) kalau SSP digunakan membayar ataupun menyetorkan pajak yang kurang sesuai ketentuan surat ketetapan pajak, STP serta dengan keputusan lainnya.
- Jumlah Pembayaran: jumlah pajak yang dibayar/disetor (dalam rupiah). Jika pembayaran pajak menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat (bagi wajib pajak yang diharuskan membayar pajak dengan mata uang tersebut), data dilengkapi sampai sen.
- Terbilang: yaitu jumlah pajak yang disetorkan (dengan huruf latin memakai bahasa Indonesia)
- Diterima oleh Kantor Penerima Pembayaran: Waktu tanggal penerimaan pembayaran ataupun setoran dari Kantor Penerima Pembayaran. Membubuhkan tanda tangan juga nama terang petugas yang menerima jumlah pembayaran ataupun setoran dan juga cap kantor dari penerima pembayaran.
- Wajib Pajak/Penyetor: merupakan tempat dan tanggal pembayaran ataupun penyetoran, tanda tangan, nama terang wajib pajak serta stempel usaha.
- Ruang Validasi Kantor Penerima Pembayaran: berisi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), Nomor Transaksi Bank (NTB) dan juga Nomor Transaksi Pos (NTP) dari Kantor Penerima Pembayaran.
Kamu bisa menyesuaikan surat setoran dengan keperluanmu dan periksa juga tata kalimat, tanda baca, jugaa ejaan sebelum mengirimnya. Supaya semakin yakin, bisa meminta bantuan kenalan yang lebih bisa untuk memeriksanya. Kamu juga bisa melihat contoh surat setoran pajak yang sudah diisi di atas.