Mencari tahu tentang contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening mungkin bisa sangat bermanfaat. Terutama pada saat rekening yang dimiliki tiba-tiba diblokir oleh pihak bank atas alasan tertentu.
Perlu diketahui, pada saat rekening bank sudah diblokir oleh pihak bank dengan alasan tertentu, sebenarnya masih bisa dikembalikan. Namun, cara untuk dapat membuka kembali rekening tersebut cukup sulit dilakukan.
Bahkan, tidak jarang proses yang diperlukan untuk pembukaan kembali rekening tersebut harus melewati persidangan. Namun, satu hal yang jelas, untuk membuka blokir tersebut Anda membutuhkan surat permohonan.
Contoh Surat Permohonan Pembukaan Blokir Rekening
Mengajukan surat permohonan untuk pembukaan blokir rekening merupakan salah satu syarat bagi Anda yang ingin melakukan aktivasi rekening yang sebelumnya terblokir karena suatu alasan. Untuk pembuatannya, terdapat format yang bisa untuk Anda gunakan.
Nah, bagi Anda yang membutuhkan contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening bank, langsung saja simak contohnya di bawah ini.
Kepada Yth,
Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bantul Kota
Di Tempat
Perihal : Surat Permohonan Pembukaan Rekening Terblokir
Lampiran : 1 (satu) lembar
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Bambang Pamungkas Sudibiyo
Jabatan : Direktur Utama
Alamat : Kompleks Perkantoran Nyaman, Cikunir, Tangerang Selatan
Dengan surat ini ingin mengajukan permohonan kepada pimpinan Bank Mandiri Cabang Bantul untuk sekiranya bisa membuka blokir rekening atas nama CV. Perwira Husada berkaitan dengan pekerjaan di Dinas Pertanian Kota Bantul.
Demikianlah surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan yang diberikan saya mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda Tangan) + Materai
Bambang Pamungkas Sudibiyo
Direktur Utama CV. Perwira Husada
Seperti itu kira-kira contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening yang dapat Anda jadikan contoh. Untuk selanjutnya, Anda bisa sesuaikan saja format surat permohonan tersebut dengan keperluan dan kebutuhan.
Perlu diketahui, surat permohonan ini sebenarnya baru langkah awal untuk membuka kembali rekening yang terblokir. Namun untuk sampai pada keputusan, langkah yang harus Anda tempuh bisa dikatakan masih cukup panjang.
Bagaimana Rekening Bank Bisa Diblokir?
Setelah mengetahui contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening di atas, selanjutnya Anda juga perlu memahami tentang mengapa rekening bisa diblokir. Hal seperti ini sangat penting supaya Anda bisa terhindar dari masalah rekening diblokir.
Secara umum, rekening bank bisa diblokir oleh dua pihak. Pertama, pemblokiran bisa dilakukan atas dasar dari permintaan secara pribadi dari pemilik rekening bank tersebut dengan alasan tertentu.
Umumnya, alasan pemblokiran secara pribadi ini dilakukan saat ada bukti yang memperlihatkan adanya penyalahgunaan rekening tanpa diketahui oleh pemilik rekening. Kedua, pemblokiran dapat dilakukan oleh pihak bank atas dasar keputusan persidangan.
Terlepas dari pemblokiran dilakukan oleh siapa, pada dasarnya keputusan rekening diblokir bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan mudah. Sebagai contoh, pihak bank tidak bisa serta-merta memblokir rekening tersangka pidana sebelum putusan sidang.
Apabila setelah putusan sidang dinyatakan bersalah, maka pihak bank baru bisa memblokir rekening tersebut tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia. Jadi, sebenarnya langkah pemblokiran rekening ini dilakukan secara hati-hati oleh pihak bank.
Alasan Memblokir Rekening Bank
Selain memahami tentang contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening bank, tentu Anda juga harus tahu apa saja alasan pemblokiran tersebut. Nah, berikut ini adalah alasan-alasan yang dapat membuat rekening bank Anda diblokir bank.
1. Alasan Keamanan
Alasan pertama mengapa perlu dilakukan pemblokiran rekening adalah karena alasan keamanan. Pemilik rekening mengajukan permohonan untuk memblokir rekening karena ingin mengamankan rekeningnya dari ancaman tindakan kriminal dan kejahatan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
2. Akibat Tindak Pidana/Perdata
Alasan kedua, pemblokiran terhadap rekening nasabah bisa dilakukan karena adanya tindak perdata atau pidana yang menyeret pemilik rekening. Untuk waktu pemblokirannya akan dilakukan setelah mendapatkan hasil keputusan di persidangan.
3. Tunggakan Kredit
Selanjutnya, ada juga alasan lain mengapa rekening bank bisa diblokir oleh bank yakni karena ada tunggakan kredit. Apabila kondisi tunggakan sudah melanggar perjanjian yang telah dibuat, maka sudah sebaiknya segera mencari contoh surat permohonan pembukaan rekening.
4. Penyalahgunaan Rekening Bank
Alasan terakhir mengapa rekening nasabah bank bisa diblokir adalah karena terdapat indikasi penyalahgunaan rekening. Pihak bank dapat menindak dan memblokir rekening nasabah yang terindikasi digunakan sebagai alat penipuan, kasus pailit, ataupun korupsi.
Melihat keempat alasan yang dijelaskan di atas, tentu tidak ada salahnya bagi Anda untuk mengetahui contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening ini. Siapa tahu, di waktu yang akan datang Anda ataupun orang membutuhkan surat tersebut.
Cara Membuka Rekening Bank yang Sudah Diblokir
Setelah mengetahui tentang contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening, tentu Anda juga harus tahu bagaimana cara untuk pengajuannya. Untuk cara pembukaan rekening ini, terdapat beberapa macam tergantung kasusnya.
Untuk lebih jelasnya, simaklah caranya pada penjelasan di bawah ini.
1. Buka Blokir atas Permintaan Pribadi
Cara membuka pemblokiran rekening atas nama pemilik mempunyai cara yang terbilang mudah. Pasalnya, pemilik rekening hanya perlu datang saja langsung ke bank terkait untuk mengurus pembukaan kembali rekening.
Syarat yang diperlukan untuk melakukan pembukaan blokir rekening atas nama pribadi ini cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan bukti kepemilikan atas rekening tersebut dan juga identitas asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah semua persiapan sudah Anda bawa, berikutnya Anda wajib menyerahkan surat seperti yang telah permohonan seperti contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening yang dijelaskan sebelumnya. Surat tersebut akan dijadikan sebagai bukti tertulis.
2. Buka Blokir yang Dilakukan Oleh Pihak Bank
Cara berikutnya ini bisa digunakan pada saat rekening bank diblokir oleh pihak bank sendiri. Untuk kasus seperti ini, pengurusan pembukaan blokir akan melibatkan berbagai macam lembaga.
Meskipun terlihat sulit, hal itu tidak menutup kemungkinan masalah tersebut untuk bisa diselesaikan. Apabila setelah persidangan kasus baik perdata maupun pidana sudah selesai dan ditemukan solusinya, maka rekening dapat kembali dibuka.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak pemilik rekening bisa mendatangi bank terkait dengan maksud penyelesaian masalah. Apabila setelah proses persidangan hukum sudah selesai dan menyatakan pemilik tidak salah, maka bank akan mediasi pengembalian rekening.
Syarat yang diperlukan untuk jenis kasus pembukaan rekening bank seperti ini adalah berbagai dokumen seperti surat atau berkas terkait, identitas asli, dan juga bukti kepemilikan rekening. Semua berkas yang diserahkan harus ditandatangani berbagai pihak seperti jaksa, saksi, ataupun hakim.
Semua dokumen tersebut wajib diberikan sebagai bukti untuk membuka kembali rekening yang diblokir tersebut. Dalam upaya pembukaan kembali rekening prosesnya harus tertib administrasi supaya aman dan terhindar dari penipuan.
Itulah tadi berbagai informasi terkait contoh surat permohonan pembukaan blokir rekening bank dan informasi lain yang terkait. Semoga informasi yang disampaikan tersebut dapat bermanfaat bagi Anda semuanya.