Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang dengan Cicilan dan Jaminan

Apakah anda ingin membuat surat perjanjian pelunasan hutang tetapi anda bingung harus memulai dari mana, maka anda tidak perlu bingung lagi. Berikut contoh surat perjanjian pelunasan hutang dengan cicilan dan jaminan.

Seperti yang kita ketahui bersama, hutang piutang telah menjadi hal yang biasa yang dan sering ditemuan terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Jenis hutang ini dapat berupa hutang piutang antara individu, hutang piutang dengan bank atau pembiayaan, kartu kredit, dan cicilan untuk barang-barang.

Anda pasti telah mendengar banyak kasus di mana perjanjian dipecahkan dalam hutang piutang sehingga salah satu pihak merugi sebagai akibat dari ingkar janji, atau lebih buruk lagi jika tidak ada bukti kesepakatan. Untuk alasan ini, penting untuk memiliki surat perjanjian surat hutang piutang. Surat ini berfungsi sebagai pengikat dan acuan bagi pihak yang terlibat dalam hutang piutang untuk memenuhi kewajibannya, dan juga dapat berfungsi sebagai bukti jika di kemudian hari terjadi ingkar janji atau lalai. Bahkan surat ini memiliki dasar hukum yang memungkinkannya diproses secara hukum.

Seperti namanya, surat perjanjian pelunasan hutang dengan jaminan dan cicilan adalah kesepakatan antara pihak yang terlibat tentang kapan hutang akan diselesaikan, tetapi dengan skema jaminan dan cicilan. Artinya, hutang tidak akan dibayarkan sepenuhnya pada saat yang sama, melainkan akan dibayar secara bertahap.

Tujuan Surat Perjanjian Pelunasan Hutang

Adapun surat perjanjian pelunasan hutang ini memiliki beberapa manfaat dan tujuan. Apa saja itu? simak sebagai berikut.

  • Untuk memastikan bahwa berbagai pihak yang terlibat
  • Mengetahui Jumlah Hutang Anda
  • Waktu dan Metode Pembayaran

    Menghindari Konflik

  • Mengurangi Banyak Risiko

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang dengan Cicilan

Untuk lebih memahami mengenai surat dan cara membuatnya, berikut beberapa contoh yang bisa anda simak sebagai berikut.

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Perusahaan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Budi Mulyadi, S.M.B.

Umur : 38

Pekerjaan (jabatan) : Pimpinan PT Laskar Pelangi

Alamat : Jalan Merah Kuning No. 72, Jakarta Barat

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Eka Wijaya, S.E

Umur : 41 tahun

Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Brilliant

Alamat : Jalan Hijau Biru No. 19, Jakarta Barat

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan adanya surat ini, kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian mengenai hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut :

PIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA
Pelunasan hutang akan dilakukan dalam tenggat waktu satu tahun terhitung mulai dari tanggal 25 Oktober 2020 sampai 25 Oktober 2021 dan PIHAK PERTAMA akan membayarnya secara tunai dan lunas
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan sertifikat gedung kantor cabang sebagai jaminan dengan nilai yang dianggap sama dengan uang yang dipinjam dari PIHAK KEDUA
Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu melunasi hutang tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas kepemilikan sertifikat gedung yang dijadikan sebagai jaminan tersebut.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dengan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 27 Oktober 2023

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Budi Mulyadi, S.M.B. Eka Wijaya, S.E

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Barang

Hutang piutang tak selalu murni dalam bentuk uang. Ada pula hutang yang melibatkan barang. Biasanya, hutang barang ini terjadi bila suatu perusahaan sudah membayar sejumlah uang kepada penjual, namun barang belum dikirimkan. Atau bisa juga sebaliknya.

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Barang

===================

Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Barang

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Retno Wulandari, S.E

Umur : 32 tahun

Pekerjaan (jabatan) : Direktur Utama PT Wanita Kuat

Alamat : Jalan Bunga Mawar No. 15, Bandung

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama : Nikolas Budianto, S.M.B.

Umur : 40 tahun

Pekerjaan (jabatan) : Direktur Utama PT Mesin Mekanik

Alamat : Jalan Otomotif No. 191, Bandung

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA

Maka, melalui surat perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :

PIHAK PERTAMA telah menerima 500 unit mesin jahit seharga Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA memberikan dua sertifikat mobil sebagai jaminan dengan nilai yang dianggap sama dengan barang yang dibeli dari PIHAK KEDUA
Setiap bulan, PIHAK PERTAMA akan membayar dengan cara mengangsur sebesar Rp50.000.000/bulan (lima puluh juta rupiah per bulan) dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini
Jika di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu membayar hutang tersebut sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA berhak mengambil kembali seluruh mesin jahit yang dikirim sebelumnya dan PIHAK PERTAMA harus membayar setengah dari harga barang karena sudah menggunakannya selama 1 tahun

Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian ini kami buat untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi kedua belah pihak jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan.

Bandung, 27 Oktober 2023

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Retno Wulandari, S.E Nikolas Budianto, S.M.B.

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Pegawai

Surat Perjanjian Pelunasan Hutang

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Rianti Cahyani, S.E

Umur : 33 tahun

Pekerjaan (jabatan) : Staf Marketing

Alamat : Jalan Langit Biru No. 2, Jakarta Barat

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Drs. Sanjaya Putra

Umur : 40 tahun

Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Pernak Pernik

Alamat : Jalan Muda Mudi No. 179, Jakarta Barat

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Maka melalui surat perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak ini, beberapa ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :

PIHAK PERTAMA meminjam uang sebesar Rp120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA dengan alasan untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang mengidap suatu penyakit.
Pelunasan hutang akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini dan PIHAK PERTAMA akan membayar dengan cara mengangsur sebesar Rp5.000.000/bulan (lima juta per bulan).
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan sertifikat mobil dengan nilai yang dianggap sama dengan uang yang dipinjam dari PIHAK KEDUA sebagai jaminan.
Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu melunasi hutang tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas kepemilikan sertifikat mobil yang dijadikan sebagai jaminan tersebut.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 27 Oktober 2023

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Rianti Cahyani, S.E Drs. Sanjaya Putra

Sekian informasi mengenai contoh surat perjanjian pelunasan hutang dengan cicilan dan jaminan. Diharapkan dengan surat jaminan ini, kedua belah pihak bisa saling menghormati isi perjanjian yang mana bisa berakibat hukum apabila terdapat pelanggaran yang tidak menyenangkan bagi salah satu pihak yang dirugikan. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share: