3 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha yang Sah di Mata Hukum

Contoh surat perjanjian kerjasama usaha menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari oleh masyarakat Indonesia di internet. Hal itu wajar mengingat surat perjanjian ini memiliki fungsi yang sangat krusial pada suatu bisnis.

Di mana mempunyai tujuan untuk mengingatkan kedua belah pihak dengan komitmennya masing-masing. Oleh karenanya di dalam pembuatan surat perjanjian ini harus menyertakan hal-hal substantif sesuai kesepakatan dan ditulis secara rinci.

Contoh Penulisan Surat Perjanjian Kerjasama Usaha yang Benar

3 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

Ketika kamu ingin menjalin kerjasama pastikan terlebih dahulu bahwa kolaborasi itu sudah disertai dengan aturan jelas dan tertulis. Maksudnya kamu perlu menyusun terlebih dahulu surat perjanjian kerjasama yang mempunyai sifat mengikat kedua belah pihak. Adapun tiga contoh surat perjanjian kerjasama usaha seperti berikut ini.

Contoh Penulisan Surat Perjanjian Kerjasama Supplier

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA SUPPLIER

Pada hari Rabu, 8 Maret 2023 kami yang bertanda tangan pada surat ini.

Nama : Susilo Siswoutomo

Perusahaan : PT Makmur Sejati

Jabatan : Staff Marketing

Alamat : Jalan Taman Sari, KM 22 Bantul Yogyakarta

Nomor Telepon :0816272829929

Email : [email protected]

Berikutnya bertindak atas  PT Makmur Sejati, kemudian disebut sebagai pihak kesatu (Factory Outlet).

Nama : Ahmad Zaki Iskandar

Perusahaan : PT Indomarco ABC

Jabatan : Manager

Alamat : Jalan Wates, KM 12 Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta

Nomor Telepon : 081315619009

Email : [email protected]

Selanjutnya bertindak atas perusahaan PT Indomarco ABC, kemudian disebut sebagai pihak kedua atau supplier barang.

Melalui surat ini ke-12 pihak sudah mengadakan kesepakatan untuk menjalin kerjasama pada bidang penjualan dan pendistribusian produk berupa pakaian anak-anak. Selanjutnya untuk mewujudkan kelancaran kerjasama itu kedua belah pihak sepakat menaati beberapa pasal seperti di bawah ini.

Pasal 1 Pihak-Pihak

  • Di dalam surat perjanjian ini pihak pertama bertindak sebagai outlet yang mana memiliki hak menerima dan menjual kembali produk dari pihak kedua.
  • Dalam surat perjanjian ini pihak kedua selaku distributor yang menyuplai beragam pakaian anak-anak seperti jaket, sweater dan celana.

Pasal 2 Konsinyasi

  • Pihak kedua sudah memberikan Konsinyasi dengan angka sebesar 25% untuk penjualan di pihak satu yang merupakan diskon.

Pasal 3 Pengiriman dan Penarikan

  • Untuk biaya pengiriman barang yang dilakukan oleh pihak kedua ke pihak pertama sepenuhnya akan ditanggung oleh supplier (pihak kedua).
  • Jika ditemukan peraturan barang yang dapat langsung dikirim ke alamat tertera di atas akan ditanggung oleh pihak pertama.
  • Pihak kedua selaku supplier memiliki hak untuk menarik kembali produk yang dikirimkan atau dititipkan ke pihak pertama jika suatu waktu diperlukan.
  • Apabila pihak kedua meminta pengembalian barang dari pihak pertama, maka pihak pertama wajib menyetujui serta menanggung biaya kirim dari retur tersebut.

Demikian surat perjanjian kerjasama yang kami buat dan sudah ditandatangani oleh kedua belah tepatnya pada hari Rabu, 8 Maret 2023. Surat ini sudah dibuat rangkap dua bermaterai cukup untuk masing-masing pihak yang memiliki kekuatan hukum sama.

 

Susilo Siswoutomo

……….

Pihak Pertama

Ahmad Zaki Iskandar

………..

Pihak Kedua

Contoh Penulisan Surat Perjanjian Kerjasama Modal Bisnis dalam Usaha Fashion

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Kami kedua belah pihak yang mencantumkan tanda tangan pada surat di bawah ini :

Nama : Heri Kurnianto

NIK : 08626622727

Jenis Kelamin : Laki laki

Alamat : Jalan Wates, KM 12 Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta

Selanjutnya bertindak sebagai pihak ke-1.

Nama : Joko Widodo

NIK:07617262718

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Alamat : Jalan Kaliurang, KM 22, Sleman, Yogyakarta

Kemudian disebut sebagai pihak kedua.

Isi perjanjian

Pasal 1

  • Bahwa pihak kesatu dan pihak kedua sudah sama-sama bersepakat untuk menjalin kerjasama di bidang fashion dengan modal awal sebesar 50 juta.

Pasal 2

  • Bahwa biaya yang sudah disebutkan pada pasal 1 itu akan ditanggung oleh masing-masing pihak dengan nominal sebesar 25 juta.

Pasal 3

  • Bahwa kedua belah pihak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembagian hasil 50% dari profit dihitung setelah bisnis berjalan selama 3 bulan. Kemudian akan dihitung lagi setiap bulannya.

Pasal 4

  • Jika kekayaan perusahaan sudah melebihi dari modal awal, maka kedua belah pihak mempunyai hak untuk menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi pembagian profit.

Pasal 5

  • Semua hak  pada perjanjian itu akan gugur jika pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran merugikan.

Demikianlah surat perjanjian kerjasama dibuat dengan rangkap 2 dan di atasnya telah ditambahkan materai untuk nantinya dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak.

Surat perjanjian kerjasama ini juga sudah dibubuhi tanda tangan yang disaksikan langsung oleh para sanksi dalam keadaan sehat walafiat tanpa adanya unsur tekanan dari pihak mana saja.

Yogyakarta, 8 Maret 2023

Pihak pertama

Heri Kurnianto

Pihak kedua

Joko Widodo

Saksi Saksi:

  • Heriyanto Wibowo.
  • Suryo Saputro.
  • Ilham Kurnianto.

Contoh Penulisan Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Mendirikan Toko Online

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Kami ke dua belah pihak yang mencantumkan tanda tangan pada surat di bawah ini.

Nama : Indah Kurnia Lestari

Tempat, Tanggal Lahir : Solo, 14 Agustus 1995

Alamat : Jalan Taman Sari, Nomor 68, Bandung

NIK : 21518191901

Kemudian bertindak sebagai pihak kesatu.

Nama : Bella Kurnia Meiga

Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 30 Mei 1995

Alamat : Jalan Pasteur KM 22, Bandung

NIK : 09186282528775277

Selanjutnya bertindak sebagai pihak kedua.

Melalui surat ini ke-12 pihak sudah bersepakat untuk menjalin kerjasama usaha dengan ketentuan yang terdapat pada pasal di bawah ini.

Pasal 1

Pihak pertama bersedia untuk menanamkan modal kepada pihak kedua dengan nominal angka sebesar 100 juta sebagai modal awal membuka toko online.

Pasal 2

Pihak kedua berniat memberikan keuntungannya sebesar 5% dari total penjualan setiap tahunnya kepada pihak pertama. Kemudian pengembalian modal dari pihak kedua dan pertama akan dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah surat perjanjian ini dibuat.

Pasal 3

Kedua belah pihak bersepakat untuk bekerja sama dalam mempromosikan bisnis toko online tersebut.

Pasal 4

Nantinya kerugian yang disebabkan dari pelaksanaan bisnis ini akan menjadi tanggung jawab kedua belah pihak.

Pasal 5

Apabila terjadi perselisihan maka penyelesaian akan dilakukan dengan sistem kekeluargaan. Kemudian jika perselisihan itu belum juga ditemui jalan keluar dapat dilanjutkan dengan sistem hukum.

Demikian surat perjanjian kerjasama membuka bisnis toko online yang disusun dalam keadaan sadar dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Berikutnya surat perjanjian ini sudah dibuat dalam dua rangkap dan memiliki kekuatan hukum setara dikarenakan telah dibubuhi materai.

Bandung, 8 Maret 2023

Pihak Pertama

(………)

Materai 6000

Pihak Kedua

(……..)

 

Bagaimana Cara Membuat Surat Perjanjian Usaha yang Baik dan Benar itu?

Untuk membuat surat perjanjian kerjasama itu tidaklah serumit seperti apa yang dibayangkan sebelumnya. Di mana dalam hal ini kamu hanya perlu menulis isinya dengan jelas dan mudah dimengerti. Agar lebih jelas bagaimana cara membuat surat perjanjian kerjasama usaha langsung saja baca langkah-langkah berikut.

  • Langkah pertama silahkan untuk menuliskan judul  di bagian atas dengan singkat, jelas dan padat.
  • Kemudian silakan untuk mencantumkan identitas dari setiap pihak yang terlibat dalam kerjasama kontrak tersebut.
  • Tuliskan latar belakang dari kesepakatan Kerjasama yang dilakukan.
  • Setelah itu jelaskan mekanisme penyelesaian masalah ketika nantinya terjadi sengketa.
  • Terakhir tuliskan tanggal pembuatan surat dan bubuhkan tanda tangan dari seluruh pihak terkait dan sanksi-sanksi.

Meskipun membuat surat perjanjian kerjasama itu sangatlah mudah dilakukan. Tetapi sebelum memulai menulisnya pastikan terlebih dahulu bahwa kamu sudah memahami syarat sah dari surat perjanjian tersebut. Adapun beberapa syarat sah dari surat perjanjian kerjasama seperti berikut.

  • Surat perjanjian sudah disepakati oleh semua pihak.
  • Pihak yang terlibat wajib mempunyai kecakapan di mata hukum atau sudah berusia dewasa.
  • Surat perjanjian yang dibuat harus disertai dengan objek tertentu.
  • Di surat perjanjian harus mengandung kasual halal yang tidak mempunyai pertentangan dengan ketertiban umum.

Demikian ulasan singkat tentang contoh surat perjanjian kerjasama usaha yang perlu kamu ketahui.

Share:

Tinggalkan komentar