2 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Resmi

Contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil biasanya dilakukan jika terdapat poin persetujuan pembagian keuntungan yang telah disepakati dalam bentuk uang tunai. Di mana dalam hal ini wajib menggunakan materai dalam penggunaanya dan juga saling detail tentang mekanisme dari alur pembagiannya.

Umumnya surat perjanjian kersama sama ini dibuat baik dalam bidang jasa maupun jual beli barang secara langsung yang melibatkan kedua belah pihak. Di mana pihak pertama akan berlaku sebagai pemilik modal atau pemilik barang dan pihak kedua biasanya dilakukan untuk menjalankan bisnis tersebut.

2 Contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil

Pastikan di dalam surat perjanjanjian ini mengenai nominal angka apa saja yang harus diberikan kepada masing-masing pihak diberikan secara jelas dan mendetail. Agar nantinya dikemudian hari tidak akan ada perselisihan menhenai sangkut pautan biaya.

Berikut beberapa isi pokok perjanjian yang wajib ada di dala surat perjanjian kerjasama bagi hasil:

  • Yang terlibat dalam tanda tangan.
  • Mengenai keterangan perjanjian untuk apa.
  • Pasal-pasal yang mengikat kedua belah pihak.
  • Tanggal pembuatan.
  • Tanda tangan pengesah baik pihak pertama dan pihak kedua di materai.

Jika sudah memahami inti point surat kerja sama tersebut, selanjutnya kamu bisa ikuti beberapa contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil dibawah ini.

1. Contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil simpel

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : ……………………….

Tempat, Tanggal Lahir : ……………………….

Nomor KTP : ……………………….

Status Pekerjaan : ……………………….

Alamat : ……………………….

Yang mana sebagai pihak pemodal yang nantinya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”.

 

Nama : ……………………….

Tempat, Tanggal Lahir : ……………………….

Nomor KTP : ……………………….

Status Pekerjaan : ……………………….

Alamat : ……………………….

Yang mana sebagai pihak pelaksana kerja yang nantinya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”.

Masing-masing pihak telah sepakat dalam mengikat dalam surat perjanjian yang dipenuhi mengenai ketentuan masing-masing melalui pasal-pasal berikut.

Pasal 1

Di dalam surat perjanjian ini pihak pertama telah sepakat memberikan modal sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) kepada pihak kedua. Yang digunakan untuk pembukaan restoran nasi kuning di Jl. Simatupang Raya No 2, Jakarta Selatan.

Pasal 2

Pihak pertama akan memberikan berupa keuntungan penjualan sebesar 40% dari total penjualan setiap bulannya kepada pihak kedua.

Pasal 3

Pihak kedua berkewajiban untuk melaksanakan seluruh pekerjaan sebagai pelaksana kerja restoran nasi kuning dengan berlakunya sejak surat ini di tanda tangani.

Pasal 4

Apabila dikemudian hari terjadi penutupan restoran diakibatkan merugi/gagal dalam menjalankan bisnisnya. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikannya dengan secara kekeluargaan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya oleh kedua belah pihak dan saling mengikat dan memiliki kedudukan yang sama.

 

Jakarta, 19 Maret 2023

Mengetahui,

Pihak Pertama                      Pihak Kedua

ttd dan materai                    ttd dan materai

(Nama)                                 (Nama)

2. Contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil perusahaan

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

No Kontrak: 003-SPK/BGHSIL/2023

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : ……………………….

Tempat, Tanggal Lahir : ……………………….

Nomor KTP : ……………………….

Status Pekerjaan : ……………………….

Alamat : ……………………….

Yang mana sebagai pihak pemodal yang nantinya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”.

 

Nama : ……………………….

Tempat, Tanggal Lahir : ……………………….

Nomor KTP : ……………………….

Status Pekerjaan : ……………………….

Alamat : ……………………….

Yang mana sebagai pihak pelaksana yang nantinya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”.

Pihak eprtama berjanji untuk mengikatkan diri kepada pihak kedua, dan pihak kedua juga menerima pengikatan diri dari pihak pertama melalui poin-poin yang disebutkan dalam pasal sebagai berikut:

Pasal 1

Pihak pertama melakukan investasi bisnis kepada pihak kedua dengan nominal uang senilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) Dengan sistem pengelolaan sharing profit bagi hasil 30% dari nilai investasi awal atau senilai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Pasal 2

Pihak kedua wajib memberikan laporan transaksi perbulan kepada pihak pertama, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jalan usaha bisnis yang dikerjakan.

Pasal 3

Bisnis yang dijalankan oleh pihak kedua berupa pengelolaan restoran padang yang berlokasi di Jl. Padang Raya 2, Jakarta Barat.

Pasal 4

Mengenai pembagian hasil nantinya akan dilakukan secara uang tunai yang dilakukan pada akhir periode tahun tepatnya setiap tanggal 25 Desember akhir tahun berjalan.

Pasal 5

Pihak kedua tidak diperbolehkan untuk menambah nilai investasi ketika restoran padang berjalan tanpa sepengetahuan kepemilikan pihak pertama. Apabila dikemudian hari terjadi nilai tambah untuk investasi restoran dilakukan diskusi dengan pihak pertama terlebih dahulu sebagai mayoritas pemegang kontrak (saham) awal.

Pasal 6

Di mana dalam perjanjian surat keterangan bagi hasil ini di saksikan oleh pihak notaris dari pihak pertama dan sebagai saksi penengah berupa Ketua RT RW setempat di lokasi usaha berjalan.

Pasal 7

Apabila dikemudian hari terdapat perselisihan yang mengakibatkan penutupan restoran atau bangkrut ditengah jalan. Baik pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur audit terlebih dahulu mengenai laporan keuangan. Dan akan di selesaikan lewat kekeluargaan. Apabila terjadi kecurangan atau laporan transaksi janggal pihak pertama akan menempuh jalur hukum yang akan di laksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian surat perjanjian kerja sama bagi hasil ini dibuat dengan 2 rangkap dan disetujui kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dan dibuat dengan keadaan sadar.

Jakarta, 19 Maret 2023

Saksi pertama : Noratis ….

Saksi kedua : Ketua RT … RW …

 

Mengetahui,

Pihak Pertama                      Pihak Kedua

ttd dan materai                    ttd dan materai

(Nama)                                 (Nama)

 

Share:

Tinggalkan komentar