Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Putus

Contoh surat perjanjian jual beli putus merupakan salah satu perjanjian yang dilakukan pencipta yang menyerahkan hasil ciptaanya melalui pembayaran lunas kepada pembeli. Yang mana seluruh putusan dan perjanjian berlaku terhadap syarat-syarat yang sudah di tentukan di isi perjanjian ini.

Contoh surat perjanjian jual beli putus

Dalam membuat surat perjanjian jual beli putus ini terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan baik pihak pertama dan juga pihak kedua.

Diantaranya point yang wajib ada adalah:

  • Nomor surat.
  • Identitas dari masing-masing pihak yang terlibat.
  • Poin kesepakatan yang diterangkan pada pasal-pasal yang berlaku.
  • Penutup.
  • Tanda tangan dari pihak terlibat.

Selain itu surat ini juga berlaku untuk jual beli seperti penerbitan naskah baik bacaan buku dan film. Serta serah terima buku cetak yang akan dipublis di perusahaan sebagai contohnya.

Jika sudah memahami dari pembuatan contoh surat perjanjian jual beli putus. Silahkan bisa mengikuti daftar contoh lengkap dibawah ini untuk di pakai di document word.

Contoh surat perjanjian jual beli putus lengkap

PERJANJIAN JUAL BELI PUTUS

No: KP-JBL/2023/MARET/SK28

Pada hari ini Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Jakarta, Kami yang bertanda tangan dibawah:

Nama : Anton Subagiyo Mahendri

Pekerjaan : Direktur PT. Citra Amanah Media

Alamat : Jl. Prapanca Raya No 4-5, Jakarta Selatan, Jakarta

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis kelamin : Laki-laki

Dalam hal ini bertindak sebagai penerbit atas nama PT. Citra Amanah Media yang selanjutkan akan disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”.

Nama : Ridwan Sutarman

Pekerjaan : Wirausaha

Alamat : Jl. Pangarep Gede V No 2, Pondok Gede, Jakarta Barat, Jakarta

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis kelamin : Laki-laki

Dalam hal ini bertindak sebagai pribadi dan atas nama sendiri sebagai pengarang yang nantinya akan disebut sebagai “PIHAK KEDUA”.

 

Di mana kedua belah pihak telah sepakat dan menyetujui perjanjian dalam penerbitan buku Ilmu Pengetahuan Alam dengan ketentuan yang dituangkan ke dalam pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal 1

Menerangankan bahwa di dalam surat perjanjian yang dimaksud mengenai penerbitan dan percetakan buku dengan judul buku Ilmu Pengetahuan Alam untuk kegiatan pendidikan Sekolah Menengah Atas.

Pasal 2

Menerangkan bahwa pihak kedua akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak pertama berupa naskah asli untuk diterbitkan menjadi buku pelajaran yang berupa buku cetak.

Pasal 3

Menerangkan pihak pertama menerima dan telah bersedia menerbitkan naskah tulisan tersebut untuk dijadikan buku pelajaran untuk keperluan pihak pertama dan media bahan pelajaran Sekolah Menengah Atas.

Pasal 4

Pihak kedua nantinya akan memperoleh pembayaran putus per halaman dengan harga Rp 15.000 yang akan dibayarkan langsung secara tunai saat penandatanganan surat perjanjian ini dimuat. Dan pihak kedua tidak berhak atau tidak mendapatkan royalti dari pihak pertama mengenai total jumlah buku yang akan terjual keseluruhannya.

Pasal 5

Pihak kedua juga berjanji tidak menyerahkan naskah asli dari buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam kepada pihak penerbit lainnya.

Pasal 6

Pihak pertama memilik hak mengenai jenis perbitan buku pelajaran seperti editing, layout, cover desain buku dan juga mengenai jadwal dari penerbitan. Dan pihak kedua menyetujui mengenai apa yang sudah menjadi keputusan hak pihak pertama.

Pasal 7

Pihak pertama juga berhak mengenai pencetakan buku tanpa batas sesuai dengan kebutuhan pihak pertama.

Pasal 8

Pihak kedua tidak berhak dan tidak diperbolehkan membuat karangan lain dengan judul, vocer desain berbeda namun memiliki isi materi yang sama. Yang mana dalam bentuk merugikan dari penjualan karya ke pihak pertama.

Share:

Tinggalkan komentar