Contoh Surat Pengajuan Cuti dan Tips Membuatnya

Apakah Anda seorang karyawan dan sedang mencari contoh surat pengajuan cuti? Kalau begitu maka Anda berada di tempat yang tepat. Istilah cuti pastinya sudah tidak asing bagi seorang pekerja di perusahaan ataupun instansi tertentu bukan?

Dengan kehadiran cuti inilah dapat dimanfaatkan oleh sejumlah karyawan untuk memperoleh hari libur dengan berbagai tujuan didalamnya. Tetapi bagi Anda yang berniat ingin mendapatkannya maka akan berurusan dengan surat menyurat terlebih dahulu.

Keberadaan dari cuti inilah juga menjadi hak bagi seorang karyawan dimana tidak bisa hadir di tempat kerja dengan berbagai alasan seperti sakit, cuti menikah dan lain sebagainya. Bagi yang berhalangan bekerja karena sakit, maka pastikan juga menyertakan keberadaan dari surat sakit terlebih dahulu.

Tentunya sebagian besar dari Anda mungkin tidak akan bingung dalam proses pembuatannya tetapi bagi yang belum pernah, tentu akan bingung memulainya dari mana. Sebelum itu, maka sangat penting agar memahami sejumlah penjelasan dibawah ini.

Pengertian dari Surat Pengajuan Cuti

Contoh Surat Pengajuan Cuti dan Tips Membuatnya

Sebelum Anda memahami bagaimana contoh surat pengajuan cuti, maka penting agar memahami dahulu pengertiannya. Sebab dengan begitu akan berikan kemudahan dalam melewati proses pembuatannya selanjutnya.

Pengertian dari cuti sendiri merupakan hak bagi setiap karyawan agar tidak bekerja untuk jangka waktu tertentu. Istilah inilah akan mengacu pada waktu dimana diberikan kepada karyawan untuk beristirahat, tidak hanya sekedar istirahat saja tetapi juga bisa digunakan ketika karyawan menghadapi kondisi tertentu.

Hal tersebut juga tertuang didalam kebijakan mengenai cuti dalam UU ketenagakerjaan dalam pasal 79 ayat 2 huruf C. Didalamnya itulah dijelaskan bahwa ini adalah hak karyawan dan perusahaan juga harus menyediakan setidaknya 12 hari libur untuk pegawainya.

Sedangkan pengertian dari surat cuti kerja sendiri adalah sebagai bentuk dari permohonan izin kepada pihak perusahaan bahwa Anda tidak bisa hadir ke tempat kerja karena alasan tertentu. Karena merupakan dokumen resmi, maka tentunya formatnya harus dibuat agar mudah dipahami oleh penerima.

Tidak hanya keberadaan surat perjanjian kerja, kehadiran dari dokumen cuti kerja inilah juga termasuk ke dalam surat resmi. Dimana nantinya akan dikelola oleh pihak HR karena itulah memang harus dibuat dengan baik.

Contoh Surat Pengajuan Cuti yang Baik dan Benar

Sudah memahami pengertian apa itu cuti karyawan? Berikutnya adalah Anda perlu memahami bagaimana contoh dari pembuatan surat tersebut dengan baik. Dengan contoh dibawah inilah dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam proses pembuatannya nanti.

Mengingat ini merupakan dokumen resmi dan terkadang pihak perusahaan juga tidak menyediakan format atau template. Nah, berikut ini contoh dari pengajuan cuti tersebut.

 

Semarang, 12 Februari 2023

Hal : Surat Izin Cuti Sakit

Lampiran: Surat Keterangan Dokter

 

Yth. HRD Indah Mulia Nusantara

Di tempat

 

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini            :

Nama : Yohana Maria

Divisi : Marketing

Jabatan : Marketing Associate

Bermaksud untuk mengajukan cuti sakit selama 3 hari (Senin-Rabu) mulai tanggal 13 Februari-15 Februari 2023. Saat ini, saya tengah melakukan rawat jalan sehingga membutuhkan waktu beberapa hari agar bisa pulih sebelum akhirnya bekerja kembali. Bersama dengan surat ini, saya juga melampirkan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti mengenai kondisi saya.

Demikian permohonan surat cuti ini saya ajukan. Terima kasih atas perhatian dari Bapak/Ibu

 

Hormat Saya,

Yohana Maria

 

Jenis-Jenis Cuti yang Ada di Indonesia

Dengan keberadaan contoh atau template surat diataslah dapat dijadikan sebagai pedoman dalam proses pembuatan permohonan diatas. Sebagai informasi tambahan, ternyata di Indonesia juga terdapat jenis-jenis cuti dan sudah diatur di dalam UU ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Nah apa sajakah jenis-jenisnya tersebut? berikut ini penjelasan selengkapnya untuk Anda.

Tahunan

Pertama adalah hak tidak bekerja tahunan dimana merupakan bentuk istirahat dari pekerja tetapi bisa memperoleh gajinya. Didalam artinya adalah berbayar sehingga sering dimanfaatkan oleh para karyawan.

Untuk penggunaan dari hak inilah bisa digunakan oleh karyawan untuk keperluan apapun sesuai dengan kebutuhan sekaligus keinginan dari mereka.

Melahirkan

Seorang karyawan perempuan dimana sedang hamil mempunyai hak untuk libur selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Sama seperti dengan sebelumnya bahwa gaji karyawan disinilah juga tetap akan dibayarkan tanpa pemotongan.

Sakit

Ini adalah jenis cuti yang paling banyak diajukan oleh para karyawan dan syaratnya juga harus melampirkan surat keterangan dokter. Kebijakan ini juga sudah diatur didalam UU mengenai ketenagakerjaan diatas.

Sama seperti dengan sebelumnya bahwa pihak perusahaan juga tetap harus membayar upah dari pihak pekerja tersebut tanpa adanya pemotongan apapun.

Alasan Penting

Sesuai dengan pasal 93 Ayat 2 dan 4 disebutkan bahwa hak cuti dengan alasan penting memiliki sejumlah ketentuan seperti menikah 3 hari, menikahkan anaknya 2 hari, mengkhitankan anaknya 2 hari, istri melahirkan atau keguguran kandungan 2 hari, anggota meninggal dunia 1 hari.

Cuti Bersama

Berikutnya adalah hak libur bersama dimana sebenarnya adalah hari libur khusus karyawan lembaga pemerintahan seperti instansi kedutaan ataupun BUMN. Kendati demikian para pemilik perusahaan swasta juga dapat menerapkan keberadaan dari hak cuti satu ini.

Cara Membuat Surat Cuti Dengan Benar

Bagaimanakah cara membuat surat cuti yang benar? Disinilah pentingnya agar para karyawan mengetahuinya dengan baik sehingga bisa meminimalisir adanya kesalahan. Berikut ini langkah-langkah didalam proses pembuatan surat resmi ini.

Mengikuti Aturan di Perusahaan

Hal paling penting yang perlu diperhatikan adalah mengikuti aturan dari perusahaan tempat bekerja. Apabila Anda adalah karyawan baru, maka sebisa mungkin tanyakan kepada bagian HR atau atasan dahulu.

Apabila perusahaan mempunyai cuti berbayar untuk karyawan baru, cobalah mengetahui bagaimana prosedur sekaligus pengajuannya. Sebab tidak sedikit dari karyawan ternyata belum mengetahui dengan baik.

Memberitahu Alasan Kepada Atasan

Berikutnya kami sarankan agar Anda memberitahu kepada pihak atasan sebelum tanggal libur tersebut tiba. Sebab dengan begitu maka akan membuat proses pengajuan jauh lebih baik bagi atasan.

Jelaskan Secara Jujur

Didalam surat tersebut sebaiknya juga harus dijelaskan dengan jujur alasan akan melakukan kegiatan libur tersebut. Dengan begitu, maka bisa meminimalisir risiko Anda bermasalah dengan pihak perusahaan di kemudian hari.

Menentukan Jadwal

Berikutnya, Anda juga perlu menentukan jadwal untuk melakukan cuti secara lebih spesifik mulai dari kapan dan sampai kapan hak tersebut selesai. Sampaikan juga kepada atasan dengan baik sehingga bisa paham.

Penutup

Setiap karyawan memang berhak untuk memperoleh hari libur untuk bekerja dengan berbagai alasan. Tetapi sebelum waktunya tiba, maka pastikan dahulu bahwa Anda telah menyelesaikan pekerjaan atau kewajiban terlebih dahulu.

Kehadiran dari day off inilah memang menjadi hak bagi setiap karyawan dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Pastikan memahami contoh surat pengajuan cuti sehingga dapat dijadikan bahan referensi nantinya.

Share:

Tinggalkan komentar