15 Contoh Surat Kuasa Terlengkap Untuk Berbagai Keperluan

Contoh Surat Kuasa – Surat kuasa adalah surat yang berisikan penyerahan kuasa ataupun wewenang kepada seseorang yang dapat dipercaya untuk melakukan sesuatu hal. Orang yang diberi kuasa tersebut akan menggantikan pemberi kuasa dalam berbagai tujuan maupun pekerjaan.

Biasanya, surat kuasa diperlukan jika orang yang bersangkutan atau pemberi kuasa tidak bisa melaksanakan sebuah pekerjaan ataupun menghadiri sesuatu hal. Alasan nya pun bermacam – macam, mungkin karena memiliki pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan atau sedang dalam keadaan sakit. Maka dari itu, dia harus menyerahkan kuasa kepada orang lain untuk mengurus sesuatu hal.

Menyerahkan kuasa tentu tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa ada bukti yang otentik. Terlebih kalau urusan yang harus diselesaikan tersebut termasuk bersifat pribadi ataupun menyangkut soal uang, benda berharga lainnya, mengambil berkas penting, ataupun mengurus berkas – berkas dan surat – surat penting.

Agar penerima kuasa dipercaya dalam melakukan tugas tersebut, maka dia perlu menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangi oleh pemberi kuasa. Bukan hanya itu, surat kuasa tersebut pun harus dibubuhi materai, untuk memperkuat isi dari surat tersebut. Dengan demikian, pihak ketiga pun akan percaya kalau penerima kuasa tersebut memang benar – benar perwakilan dari pemberi kuasa.

Contoh Surat Kuasa

Ada banyak contoh surat kuasa yang mungkin akan anda perlukan. Mulai dari surat kuasa pribadi maupun surat kuasa atas nama perusahaan atau sebuah lembaga. Berikut adalah beberapa contoh dari surat kuasa yang akan berguna sebagai referensi untuk anda.

1. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Ketika anda membeli kendaraan bermotor dalam bentuk atau cara kredit, maka tentu BPKB tidak akan diberikan langsung pada saat pembelian. BPKB akan diberikan ketika cicilan atau angsuran dari kendaraan anda lunas, dan harus diambil oleh pemilik langsung dari kendaraan tersebut. Namun jika anda tidak bisa mengambil secara langsung, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain dengan cara membuat surat kuasa seperti salah satu contoh di bawah ini.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 89347583857
Jabatan : Direktur PT. MAJU MUNDUR
Alamat : Jl. Negara No. 123 Medan

Dengan ini mewakili PT. Maju Mundur yang berkedudukan di Jl. AH. Nasution  No.7,Pangkalan Mansyur, Medan Johor – Kota Medan – 20143.

Dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama : Budi Sutoyo
No. KTP : 983745838973
Jabatan : Koordinator Supir
Alamat : Jl. Gaharu No 23 Medan

Untuk :

Mengambil 1 (satu) buah BPKB No. 34876876358 dari mobil, dengan perincian sebagai berikut :

  1. Type : ISUZU ELF NHR 55 CO E2-1
  2. Tahun : 2014
  3. Rangka : MHCNHR55EEJ058404
  4. Mesin : M058404
  5. Polisi : BK 1226 OB
  6. BPKB atas nama : PT. MITRA SEJATI HUSADA

Yang dileasekan di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE, sesuai dengan :

Perjanjian nomor : 01.500.520.00.029706.5
Tertanggal : 15 OKTOBER 2014

Jika pembayaran Uang Sewa Lease/Angsuran ditambah dengan denda keterlambatannya jika ada, sudah lunas keseluruhannya. Dan segala akibat yang timbul nanti akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.

Demikianlah Surat Kuasa ini saya perbuat dengan pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.

Medan, 22 Februari 2018,

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dana Pensiun

Sekarang ini para PNS di Indonesia memang memiliki dana pensiun ketika mereka sudah pensiun dari pekerjaannya masing – masing. Seperti kita ketahui bersama, kalau dana pensiun tersebut harus diambil oleh orang yang bersangkutan setiap jangka waktu tertentu. Namun kalau tidak bisa mengambil sendiri dikarenakan kondisi sakit mungkinn, maka bisa diwakilkan kepada orang lain dengan cara membuat surat kuasa seperti di bawah ini.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
Jenis Kelamin : Laki – Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Pensiunan PNS/Guru
Alamat : Jl. Mojokerto No. 123 Medan

Disebut Pihak Pertama dan selanjutnya :

Nama : Siti Aisyah
Jensi Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Pekerjaan : PNS/Guru
Alamat : Jl. Mojokerto No. 124 Medan

Disebut Pihak Kedua

Pihak pertama dengan ini memberi kuasa penuh kepada pihak kedua yang tersebut namanya di atas untuk melakukan penarikan / pencairan uang Gaji Pensiun atas nama Andi Kuncoro sejumlah Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) dengan No Rek : 3976-01-004533-53-8 pada Bank BRI Unit Medan Kota.

Demikianlah Surat Kuasa ini diberikan kepada pihak kedua agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.

Medan, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

3. Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah

Jika anda memiliki sebidang tanah yang akan dibeli oleh pihak lain, namun anda tidak memiliki waktu untuk mengurus hal tersebut, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain. Dengan demikian, anda tidak perlu repot – repot lagi mengurus segala sesuatunya dan tinggal terima bersih dari hasil penjualan tanah anda.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Bunga Kamboja No. 123 Medan

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : Budi Hartono
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Bunga Kamboja No. 12 Medan

K H U S U S

Untuk dan atas nama pemberi kuasa untuk mengurus :

Dua bidang tanah perladangan yang terletak di Desa Wonorejo Kec. Gunung Agung Tulang Bawang luas 2.500 M2 dan luas 9.077 M2 (fotocopy sertifikat terlampir)

  1. Dua bidang tanah tersebut diatas terkena pembangunan jalan TOL
  2. Melakukan negoisasi dengan pihak-pihak terkait
  3. menerima pembayaran komisi ganti rugi jalan TOL atas tanah tersebut diatas
  4. Melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal tersebut diatas

Demikianlah surat kuasa ini untuk dipergunakan seperlunya.

Medan, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

4. Contoh Surat Kuasa Pendampingan Hukum

Ketika anda berhadapan dengan hukum, maka anda bisa menyewa seorang advokat atau pengacara untuk mendampingi anda dalam menjalani proses hukum yang berjalan. Baik anda selaku terdakwa ataupun selaku pendakwa, anda tetap memiliki hal untuk meminta pendampingan hukum dari advokat. Maka dari itu, anda bisa membuat surat kuasa yang menyatakan kalau advokat anda adalah kuasa hukum yang akan mendampingi anda selama proses hukum berjalan.

SURAT KUASA

Yang Bertandatangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
Tempat/Tgl Lahir : Banda Aceh/20/09/1987
Jenis Kelamin : Laki – Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Bunga Kenangan No. 123, Banda Aceh

Dengan ini mengaku dan menerangkan telah memberi kuasa kepada :

MIRZA FOLENDA, S.H.

Selaku Advokat, Pengacara dan Penasihat Hukum pada “KANTOR HUKUM ADVOKAT FOLENDA  & PARTNER” beralamat dan berkantor di Jl. Tgk. Thayeb peureulak No. 15 Lampriet, Banda Aceh.

K H U S U S

Untuk mendampingi, membela serta memberikan nasihat-nasihat hukum terhadap Pemberi Kuasa selaku Terdakwa yang dituduh/disangka telah melakukan/melanggar pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE).

Dan untuk itu :

Melakukan segala usaha dan tindakan hukum untuk dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa dalam perkara yang disangkakan/didakwakan, mendampingi Pemberi Kuasa pada pemeriksaan tingkat Penyidikan, Penuntutan pada Kejaksaan dan mendampingi/membela kepentingan Pemberi Kuasa di Persidangan Pengadilan Negeri Banda Aceh, mengajukan dan menandatangni pledoi, membuat dan menandatangani banding dan memori banding, permohonan kasasi, dan bila dianggap perlu menghadap ke semua Pengadilan, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Polri dan Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, serta pembesar-pembesar dan instansi-instansi pemerintah baik sipil maupun militer, mengajukan segala permohonan-permohonan yang berkaitan dengan perkara ini dan mensahkannya, memberi segala keterangan-keterangan yang dianggap perlu.

Demikianlah surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sesuai dengan maksud pemberian kuasa ini.

 

Banda Aceh, 22 Februari 2018,

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

5. Contoh Surat Kuasa Kepada Pengacara

Jika anda sedang menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung namun tidak memiliki banyak waktu, maka bisa menyerahkan kuasa kepada advokat atau pengacara anda. Jadi, segala hal yang berkaitan dengan prose hukum tersebut akan diselesaikan dan ditangani oleh pengacara anda. Anda bisa membuat surat kuasa seperti dibawah ini untuk memberikan kuasa kepada pengacara.

SURAT KUASA

No: 17/SK/X/Pdt/KPLF/PMH/2018

Yang bertanda tangan dibawah ini saya :

Nama : Andi Kuncoro
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Lebak Sari No. 123 Malang

bersama ini memberikan kuasa kepada :

Budi Hartono, SH selaku Advokat yang berkantor di Gouses Association of Law, gedung bougenville, lantai 12, Jalan Kapitan Pattimura No.21 Malang 65959

Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT di dalam perkara perdata Perbuatan pelanggaran Hukum menghadapi PT. Tunas Karsa yang diwakilkan kepada Kasta Sukarta, SH.

Dengan demikian maka penerima kuasa diminta untuk membela hak-hak dan mengurus keperluan pemberi kuasa, melakukan dan menerima tiap-tiap pembayaran, memicu dan menerima kwitansi pembayaran.

Penerima kuasa diperkenankan melakukan tindakan terkait hal hukum kepada tiap-tiap orang di dalam setiap kasus yang terkait dengan perkara tersebut, punya area kediaman hukum, menghadap hakim dan pembesar lembaga pemerintahan.

Penerima kuasa diperkenankan berperkara kepada muka pengadilan negeri di dalam mengajukan gugatan, memberikan jawaban, menolak, dan mengajukan saksi-saksi, menerima dan juga menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan pengadilan negeri, dan juga memohon sehingga ketentuan pengadilan negeri selamanya tetap dilaksanakan.

Penerima kuasa diperkenankan memicu dan menandatangani surat dan melaksanakan tiap tiap perihal yang seharusnya dikerjakan dan berguna untuk keperluan pemberi kuasa, selama syarat tidak dilarang serta tidak berlawanan dan bertentangan undang-undang dasar.

Apabila penerima kuasa bisa memindah tangankan kekuasaannya itu beberapa atau seutuhnya kepada orang lain, maka diharapkan melakukan konfirmasi terkait pemindahan kuasa yang telah diserahkan.

Penerima kuasa diperkenankan untuk melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama hingga dengan tingkat kasasi.

Malang, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

6. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang Dari Bank

Jika anda sedang membutuhkan uang dalam jumlah yang sedikit saja, maka mungkin anda akan menuju ke mesin atm dan menarik uang anda. Namun jika anda membutuhkan uang dalam jumlah yang banyak, maka tentu harus ke bank dan mengambil uang dari bank. Hal ini dikarenakan keterbatasan limit penarikan melalui atm yang ditetapkan oleh masing – masing bank. Jika anda tidak memiliki waktu untuk menarik uang tersebut, maka bisa mewakilkannya kepada orang lain dengan cara membuat surat kuasa seperti di bawah ini.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 87365982375
Alamat : Jl. Nagean No. 123 Semarang

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, Menyerahkan kuasa kepada :

Nama : Budi Hartono
No. KTP : 3765783653875
Alamat : Jl. Nagean No. 12 Semarang

Untuk mengambil alih uang secara tunai sejumlah Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) di rekening Bank BNI Syariah milik saya dengan keterangan sebagai berikut ini :

No. Rekening : 398475835
Atas Nama : Andi Kuncoro
Nama Bank : Bank BNI Syariah

Setiap akibat dapat sudah menjadi tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini kami membuat dengan yang sesungguhnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Semarang, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

7. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah Sekolah

Ketika anda lulus sekolah, mungkin saja anda langsung pergi merantau dan tidak sempat menunggu ijazah anda keluar. Sementara ketika ijazah keluar, anda sudah bekerja dan tidak boleh lagi meninggalkan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Maka dari itu, anda bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mengambil ijazah anda tersebut.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 87345833
Alamat : Jl. Setia Budi No. 123 Medan

Selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA, memberikan kewenangan kuasa kepada :

Nama : Intan Permatasri
No. KTP : 394875387
Alamat : Jl. Tandean No. 123 Medan

Yang kemudian disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil ijazah asli dan transkrip nilai lengkap dengan fotokopi yang telah di legalisir dan dibubuhkan tanda tangan surat-surat yang berhubungan dengan pengambilan ijazah sekolah.

Setiap resiko yang muncul akibat dari surat kuasa ini secara penuh adalah tanggung jawab saya. Demikian surat kuasa ini saya buat sesungguh-sungguhnya supaya dipergunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

8. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen

Ketika anda mengurus surat – surat atau dokumen mengenai segala sesuatu hal, mungkin saja dokumen tidak akan langsung keluar pada hari itu juga. Misalnya saja ketika anda mengurus surat – surat dan sertifikat tanah milik anda. Dan ketika dokumen tersebut sudah rampung, anda tidak memiliki waktu lagi untuk mengambilnya di badan pertanahan nasional. Maka dari itu, anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil dokumen tersebut.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 34987538753
Alamat : Jln. Alam Sari RT.03/RW.01, Bekasi

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, menyerahkan kuasa kepada :

Nama : Budi Hartono, SH
No. KTP : 3487653786
Alamat : Jln. Mayjen Suprapto, RT.06/RW.02, Bekasi

Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil alih dokumen serta surat-surat jual-beli tanah yang berlokasi di Jl. Kartasastra 11, Bekasi.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Bekasi, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

9. Contoh Surat Kuasa Untuk Pengambilan Paspor

Bepergian keluar negeri adalah hal yang memang tidak bisa dilakukan oleh semua orang. Namun dikarenakan sesuatu hal, mungkin saja anda harus berangkat keluar negeri dan tentunya membutuhkan paspor. Sementara mengurus paspor bukanlah hal yang singkat dan mungkin membutuhkan waktu. Maka dari itu, anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil paspor yang sudah anda urus tersebut.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 34987539847
Alamat : Jl. Letjen Katamso RT.01/RW.01, Purbalingga

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberi kewenangan kepada :

Nama : Danar Sanusi
No. KTP : 83947583475
Alamat : Jalan Sam Ratulangi RT.08/RW.02, Banyumas

Dan sesudah itu disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil paspor milik PIHAK PERTAMA dengan No. Paspor L772065 yang sudah selesai dalam sistem kepengurusan Visa Schengen-nya di Kedutaan Besar Jerman yang berlokasi di Jln. Sisingamangaraja 12, Banyumas.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sebenar-benarnya supaya digunakan sebagaimana mestinya.

Banyumas, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

10. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji

Sekarang ini kebanyakan perusahaan memang menggunakan sistem online atau via transfer untuk membayar gaji para karyawannya. Namun masih ada juga perusahaan yang membayar gaji karyawanya dengan cara tunai. Kelemahan dari metode ini adalah karyawan harus mengambil langsung gaji mereka, padahal waktu belum tentu ada. Maka dari itu, anda bisa memberikan kuasa kepada rekan anda untuk mengambil gaji anda.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 38947539587
Alamat : Jl. Kapitan Pattimura, RT.03/RW.06, Yogyakarta

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : Sutinah Intan
No. KTP : 3489573853984
Alamat : Jl. H. Kartosoewiryo RT.04/RW.06, Yogyakarta

Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambilkan gaji saya untuk perioade bulan Maret, karena saya harus segera berangkat ke luar negeri dalam rangka negosiasi dengan mitra bisnis.

Setiap perihal yang berhubungan dengan perihal ini saya serahkan kuasa ini kepada pihak kedua. Demikian surat kuasa ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

11. Contoh Surat Kuasa Untuk Menjual Tanah

Menjual sebidang tanah bukanlah hal yang mudah bagi sebagian orang. Banyaknya berkas yang harus diurusa dan diselesaikan membuat banyak orang mungkin tidak tahu akan prosesnya. Selain itu, keterbatasan waktu juga bisa menjadi salah satu alasan kenapa pemilik tanah tidak bisa menjualkan tanahnya sendiri. Jika anda mengalami hal demikian, maka anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk menjualkan tanah anda.

Surat Kuasa Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 39847385
Alamat : Jl. Pangeran Antasari No. 55, Sengkaling Malang

Memberikan Kuasa kepada :

Nama : Budi Hartono
No. KTP : 398473853453
Alamat : Jl. Sam Ratulangi No. 4, Malang

Diberikan kuasa secara penuh untuk menjualkan atas sebidang tanah dengan luas luas 700 m2 dengan no SHM. 117 seri 1123A Yang berlokasi di Jl. Sam Ratulangi No. 21, Malang .

Tidak ada seorang-pun yang memiliki hak untuk menjual dan memasarkan tanah tak kecuali hanya Bapak Budi Hartono. Apabila tanah tersebut laku terjual, maka Bapak Budi Hartono berhak mendapatkan bagian dengan presentase sebesar 10 persen dari hasil penjualan Tanah tersebut di atas.

Demikianlah surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan dalam kondisi sadar, sehat jasmani dan rohani. Dan apabila Pemberi Kuasa melanggar kesepakatan yang sudah ditetapkan, maka dapat diberikan sanksi berdasarkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Malang, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

12. Contoh Surat Kuasa Penandatanganan Akta Notaris

Ketika anda ingin membuat akta notaris, mungkin saja anda tidak memiliki banyak waktu. Terlebih kalau akta yang anda urus adalah akta notaris perusahaan. Maka dari itu, anda bisa mewakilkan kepada orang lain untuk menandatangani akta notaris tersebut dengan cara membuat surat kuasa, seperti di bawah ini.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 398473853453
Alamat : Jl. Bunga Kenanga No. 123 Jakarta

Dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama : Budi Hartono
No. KTP : 398473853453
Alamat : Jl. Negara No. 123 Jakarta

KHUSUS

Untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa guna menandatangani akta pendirian PT. Maju Mundur berkedudukan di Jl. Pelangi No. 123, Jakarta di hadapan Notaris.

Untuk urusan-urusan tersebut, yang diberi kuasa dikuasakan menghadap Notaris, memberikan keterangan-keterangan, membuat/suruh membuat, menandatangani akta-akta atau surat-surat yang diperlukan, tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Demikian Surat Kuasa ini dberikan untuk dipergunakan di mana perlu dan menurut yang semestinya.

Jakarta, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

13. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah Kuliah

Anda sudah lulus kuliah namun belum mengambil ijazah?. Sebenarnya hal tersebut merupakan hal yang wajar, terlebih karena anda langsung memiliki pekerjaan yang menjanjikan sehinnga tidak sempat untuk mengambil ijazah dari kampus. Namun tidak perlu khawatir karena anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil ijazah tersebut.

SURAT KUASA

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No. KTP : 398473853453
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123 Malang

Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :

Nama : Nanang Suhendra
No. KTP : 398473853453
Alamat : Jl. Raya Sentosa No. 12 Malang

Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil Ijazah dan Transkrip Nilai ke Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan sebenar-benarnya. Mohon digunakan sebagaimana mestinya.

Malang, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

14. Contoh Surat Kuasa Tanah Warisan

Sekarang ini sangat banyak orang yang pergi merantau dan meninggalkan kampung masing – masing. Padalah di kampungnya sendiri mungkin masih tersisa harta warisan dari orang tua, seperti tanah atau rumah misalnya. Nah, kalau anda memiliki sebidang tanah warisan, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain atas tanah tersebut, seperti salah satu contoh berikut ini.

SURAT KUASA TANAH

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro
No KTP : 3520104051980005
Alamat : Jl. Sulawesi No 147 Jakarta

Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :

Nama : Abu Ata
No KTP : 3520502021989001
Alamat : Jl. Kemang No.14 Cirebon

Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA diberikan kuasa penuh atas sebidang tanah dan rumah yang terletak di Desa Purwodadi RT. 12 RW. 02 Kecamatan Barat yang luasnya 300m2 dengan nomor SHM 23412345 atas nama Bapak Samijan. Tidak seorangpun yang berhak menjual dan memasarkan tanah selain yang Bapak Abu Ata. Dan apabila tanah tersebut terjual maka Bapak Abu Ata mendapatkan komisi sebesar 10%.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapapun. Mohon digunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari pemberi kuasa melanggar kesepakatan maka siap untuk diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jakarta, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,

 

Andi Kuncoro

15. Contoh Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa yang terakhir ini berlaku untuk instansi – instansi ataupun perusahaan secara resmi. Ketika seorang atasan tidak datang, maka dia bisa memberikan kuasa kepada salah satu bawahannya untuk menghandle dan menanangi semua yang terjadi pada kantor tersebut.

PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMA NEGERI 1 BEKASI
Jalan Jl. Jendral A. Yani Nasution  No. 56 Telp. (0234)2342343

SURAT KUASA
No.122/SK/V/2016

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Andi Kuncoro, M. Pd
NIP : 349857398739487598347
Jabatan : Kepala SMA Negeri 1 Bekasi

Dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama : Budi Hartono, S. Pd
NIP : 348738385739845
Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum

Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengurus :

  1. Menangani surat masuk dan keluar yang berhubungan dengan tugas dinas
  2. Mengadakan hubungan keluar sekolah selama berkaitan dengan kedinasan
  3. Mengambil keputusan terkait urusan internal sekolah

Demikian surat kuasa ini kami buat agar di pergunakan selama saya dirawat di rumah sakit atau belum melaksanakan tugas.

Bekasi, 22 Februari 2018

Yang Memberi Kuasa,
Kepala SMA Negeri 1 Bekasi,

 

Andi Kuncoro, M. Pd

Kesimpulan Dan Pentingnya Surat Kuasa

Walaupun mungkin jarang atau tidak pernah anda gunakan, namun surat kuasa memiliki manfaat yang sangat baik. Surat kuasa ini bisa mewakili dan membantu kita ketika berhalangan untuk melakukan atau menghadiri sesuatu hal. Anda hanya perlu jeli dalam memberikan kuasa, dan pilihlah orang yang memang benar – benar bisa anda percayai.

Surat kuasa ini memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak bisa dibuat dengan sembarangan. Berikanlah kuasa sesuai dengan yang anda butuhkan kepada orang yang anda kuasakan. Karena jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka hal tersebut adalah menjadi tanggung jawab anda sendiri.

Dengan demikian, buatlah surat kuasa dan berikan kepada orang yang memang benar – benar bisa mempertanggung jawabkan kuasa tersebut. Bukan tidak mungkin penerima kuasa akan menyalahgunakan kuasa tersebut kalau anda salah dalam memilih orang.

Namun dibalik semua itu, surat kuasa tetap memiliki manfaat yang sangat baik. Ketika anda sedang sakit atau berhalangan untuk menghadiri sesuatu hal, anda tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Anda hanya perlu memberikan kuasa disertai surat kuasa kepada orang lain, maka urusan anda akan diselesaikan dengan baik.

Share:

Tinggalkan komentar