15 Contoh Surat Kuasa Khusus Untuk Berbagai Keperluan Paling Lengkap

Contoh Surat Kuasa Khusus – Jika diartikan secara sederhana, maka surat kuasa khusus merupakan surat yang berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang yang dapat dipercaya agar orang tersebut bertindak mewakili pemberi kuasa. Dalam hal ini, pemberi kuasa biasanya memiliki kesibukan sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya dan harus diwakilkan kepada orang lain.

Denngan memberikan surat kuasa kepada orang lain, berarti anda sudah mempercayai orang tersebut dan memberikan persetujuan kepadanya untuk melakukan sesuatu sesuai dengan isi dari surat kuasa. Baik atau tidaknya hasil yang didapatkan, maka itu adalah hasil dari pekerjaan anda, karena anda yang memberikan kuasa.

Maka dari itu, memberikan kuasa tidaklah boleh sembarangan. Anda harus mengetahui betul bagaimana orang yang anda berikan kuasa dan mengenalnya dengan baik. Jika anda memilih orang yang salah, bukan tidak mungkin dia malah akan menyalahgunakan kuasa yang anda berikan.

Contoh Surat Kuasa Khusus

Ada banyak contoh surat kuasa khusus yang biasanya sering digunakan pada kehidupan sehari – hari. Mulai dari pengurusan sesuatu, pengambilan sesuatu berupa dokumen, bahkan penarikan uang dari bank secara tunai. Dengan memberikan surat kuasa kepada orang lain, maka berarti orang tersebut sudah memiliki bukti untuk melakukan sesuatu, yang tentunya sudah tidak bisa lagi diganggu gugat.

Nah, bagi anda yang masih kurang paham mengenai contoh – contoh dari surat kuasa khusus, berikut adalah beberapa contoh yang bisa anda jadikan bahan referensi.

1. Contoh Surat Kuasa Khusus Registrasi Pajak Perusahaan

Anda tentu sudah tahu kalau semua perusahaan haruslah membayar pajak kepada negara. Maka dari itu, setiap pemilik perusahaan harus mendaftarkan perusahaanya masing – masing untuk mengetahui besar pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Namun jika seorang pimpinan atau pemilik perusahaan berhalangan, maka dia bisa memberikan kuasa untuk mengurus hal tersebut kepada orang lain.

PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: [email protected]

SURAT KUASA KHUSUS
No. 18/SKu/PSAB/VIII/18

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
Jabatan : Direktur PT. Segar Alam Abadi
No. KTP : 89347593759
Alamat : Jl. Teratai No. 123 Bandung

Dengan ini  memberikan kuasa kepada :

Nama : Sutisno
Jabatan : Sekretaris Direktur PT. Segar Alam Abadi
No. KTP : 349875398475
Alamat : Jl. Bunga Kamboja No. 123 Bandung

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mewakili perusahaan dalam kepengurusan registrasi e – filling pajak perusahaan di Kantor Pajak Pratama Bandung Pusat, Jalan Elang Raya Utama No. 1 Bandung.

Demikianlah surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan sebenarnya dan sebagaimana mestinya.

Bandung, 27 Februari 2018,

Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

2. Contoh Surat Kuasa Khusus Penjualan Tanah

Jika anda memiliki tanah yang hendak dijual, namun tidak memiliki waktu untuk menjualnya, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain. Anda tentu sudah tahu kalau menjual tanah itu membutuhkan proses yang panjang dan lumayan lama. Maka dari itu, anda bisa memberikan kuasa khusus kepada orang lain untuk menjual tanah tersebut, dan anda tinggal memberikan komisi kepada orang tersebut.

SURAT KUASA KHUSUS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Surya Darma
Pekerjaan : Wiraswasta
No. KTP : 438957394857
Alamat : Jl. Teratai No. 123 Bandung

Dengan ini menerangkan bahwa karena kesibukan yang tidak dapat dihindari, maka dengan ini memberi kuasa penuh kepada :

Nama : Sutinah
Pekerjaan : Pegawai Swasta
No. KTP : 89345793847
Alamat : Jl. Diponegoro No. 123 Bandung

KHUSUS

  1. Mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk menjual sebidang tanah dengan luas 1000 m2  yang  terletak di Jalan Senang Semangat Raya No. 20 – 22 Kota Bandung sesuai sertifikat terlampir dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan sendiri oleh penerima kuasa.
  2. Menerima segala dokumen yang berharga seperti, kuitansi dan pembayaran untuk jual beli tnah tersebut dan bukti atas kepemilikan atas nama Alexander Suwiryo.
  3. Membela kepentingan Pemberi Kuasa.

Segala hal yang ditimbulkan dari pelimpahan kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar – benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

3. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Sertifikat Rumah

Sekarang ini memang banyak property berupa rumah dijual yang sudah memiliki sertifikat. Namun tidak sedikit juga property rumah yang dijual tanpa sertifikat. Hal ini berarti anda sebagai pembeli harus mengurus sertifikat hak milik dari rumah yang anda beli. Jika tidak memiliki waktu untuk mengambil sertifikat rumah yang anda urus, maka bisa mewakilkannya kepada orang lain untuk mengambil.

SURAT KUASA KHUSUS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
Pekerjaan : Karyawan Swasta
No. KTP : 89375983475983
Alamat : Jl. Pandu No. 123 Bandung

Memberikan kuasa penuh kepada :

Nama : Sutinah
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
No. KTP : 349857398573
Alamat : Jl. Seroja No. 123 Bandung

—– KHUSUS —–

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil Sertifikat Rumah dengan alamat Jalan Raya Anggrek Melati Raya Km. 38,5 Kelurahan Asam Manis Kecamatan Merah Jambu Kabupaten Bandung dengan luas bangunan 750 m2 (Tujuh Ratus Lima Puluh meter persegi) dan luas tanah 1000 m2 (seribu meter persegi) yang telah lunas pembayarannya.

Untuk keperluan tersebut yang diberi kuasa berhak menghadap kepada pejabat/ instansi yang berwenang dan notaris atau PPAT menanda tangani Akta Jual Beli dan atau memberikan dan menerima surat – surat lainnya yang berkenaan dengan tanah tersebut serta menerima uang pembayarannya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya maksud tersebut diatas.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

4. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengadilan

Jika anda sedang menjalani proses hukum yang berlaku, misalnya sedang memberikan gugatan kepada orang lain atau perusahaan lain, maka tentu akan banyak waktu anda yang tersita menghadiri persidangan demi persidangan. Jika anda tidak ingin waktu anda hanya terbuang kesana, maka bisa memberikan surat kuasa khusus kepada pengacara atau advokat pilihan anda.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Surya Darma,  pekerjaan Pegawai Swasta bertempat tinggal di Jl. Jatinegara No. 123 Bandung, dengan ini memberi kuasa kepada Sutinah, S.H  dengan pekerjaan Advokat berkantor di  EFA AND PARTNERS ASSOSIATION LAW  beralamat di Jalan Raya Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 35441.

KHUSUS

Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan PT. Sukma Gemilang Abadi yang diwakili oleh Wawan Hamdhan, perusahaan yang bergerak di bidang industry properti, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Bandung di  Jalan  Merica Putih 3 No. 5 RT.10/RW.03 kelurahan Guwari kecamatan Dukuh Asih, Kota Semarang sebagai TERGUGAT.

  • Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran
  • Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah
  • Penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan
  • Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar undang-undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hal substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu
  • Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.

Demikian surat kuasa ini diperbuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,

Bandung, 27 Februari 2018
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

5. Contoh Surat Kuasa Khusus Perceraian

Sekarang ini seringkali kita mendengar kasus perceraian yang terjadi di negara ini. Hal ini disebabkan oleh permasalahan rumah tangga dan karena tidak ada lagi kecocokan di antara suami istri. Maka dari itu, seorang suami atau seorang istri akan memberikan gugatan cerai kepada pasangannya. Namun jika tidak memiliki waktu, maka bisa memberikan hak tersebut kepada orang lain atau pengacara pilihan anda.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
Pekrjaan : Karyawan Swasta
No. KTP : 398459385
Alamat : Jl. Merbabu No. 123 Bandung

menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : Sutinah, SH
Pekerjaan : Advokat
No. KTP : 398034895734
Alamat : Jl. Kertanegara No. 123 Bandung

KHUSUS

Untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap istri pemberi kuasa yang bernama Chintya Putri Hasanudin, umur : 40 tahun, pekerjaan : Wiraswasta, tempat tinggal dahulu di Jalan Merbabu No. 123 Bandung, sekarang tidak diketahui lagi tempat tinggalnya di wilayah negara Republik Indonesia.

untuk itu penerima kuasa berhak untuk :

  • menghadap dihadapan para pejabat sipil, militer dan atau swasta untuk kepentingan tersebut
  • membuat dan menanda tangani somasi, surat gugatan, replik, kesimpulan dan segala surat yang diperlukan untuk tujuan tersebut diatas yang sesuai hukum.
  • menghadiri sidang sidang pengadilan baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding.
  • menerima segala surat seperti jawaban, duplik dan segala surat surat yang diserahkan dalam persidangan untuk pemberi kuasa;
  • mengajukan perdamaian, mengajukan syarat-syarat perdamaian,menerima perdamaian, menolak perdamaian dan menghadiri rapat rapat untuk tujuan perdamaian.;
  • mengajukan bukti-bukti surat, saksi-saksi, meneliti bukti bukti surat lawan, mendengar keterangan saksi-saksi, mengajukan tanggapan atas bukti-bukti dan keterangan saksi tersebut.
  • melakukan pencabutan gugatan apabila perdamaian tercapai, mengajukan banding.
  • melakukan segala sesuatu yang baik dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa yang sesuai dengan hukum;
  • Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.

Demikian, surat kuasa khusus ini dibuat untuk dipergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Bandung, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

6. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Gaji

Sekarang ini mayoritas perusahaan sudah menerapkan penggajian karyawan dengan cara online atau via transfer bank. Namun ternyata masih ada juga perusahaan yang membayar karyawannya dengan uang tunai. Kelemahan metode ini adalah jika seorang pegawai berhalangan datang saat gajian, maka dia tidak akan bisa mengambil gajinya. Namun hal tersebut bisa diatasi dengan cara memberikan kuasa kepada orang lain, ataupuun rekan kerjanya di perusahaan yang sama.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
Pekerjaan : Manajer Produksi PT. Sentosa

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : Sutinah
Pekerjaan : Kepala Bagian Tata Usaha PT. Sentosa

Untuk mengambil gaji pegawai pada Februari 2018.

Demikian surat kuasa ini. Saya harapkan semua yang berkepentingan memakluminya.

Jakarta, 28 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

7. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

Jika anda ingin menarik uang dari bank dalam jumlah yang sedikit, maka anda bisa menariknya melalui mesin ATM. Namun jika ingin menarik dalam jumlah yang banyak, maka anda harus pergi ke bank, karena kartu ATM sendiri memiliki limit jumlah penarikan dari bank. Jika anda tidak memiliki waktu ke bank untuk menarik uang tersebut, maka anda bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk menarik uang anda dari bank tersebut.

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
Pekerjaan : Wiraswasta
No. KTP : 34985739457
Alamat : Jl. Sari Rejo No. 123 Surabaya

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada :

Nama : Sutinah
Pekerjaan : Pegawai Swasta
No. KTP : 34906830985
Alamat : Jl. Bunga Kamboja No. 123 Surabaya

Untuk mengambil uang secara tunai sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pada rekening Bank Kesejahteraan Bersama (BKB) milik saya dengan data sebagai berikut :

No. Rekening : 34958359
Atas Nama : Surya Darma
Nama Bank : Bank Kesejahteraan Bersama (BKB)

Segala resiko yang terjadi menjadi tanggun jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Surabaya, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

8. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengurusan IMB

Disaat anda berniat untuk membangun sebuah rumah, maka anda tidak boleh melupakan pengurusan IMB. IMB sudah harus anda urus terlebih dahulu sebelum pembangunan rumah tersebut dimulai. Namun jika anda tidak memiliki waktu untuk mengurusnya, sementara rumah sudah siap untuk dibangun, maka anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus IMB rumah yang akan anda bangun.

SURAT KUASA

Saya, yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
Alamat : Jl. Siti Rejo No. 123 Bogor
Pekerjaan : Wiraswasta

Memberi KUASA SEPENUHNYA kepada :

Nama : Sutinah
Alamat : Jl. Cangkok No. 123 Bogor
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

untuk mengurus permohonan Site Plan dan IMB pembangunan rumah tinggal di Bogor, Desa Sempakata, Kecamatan Ciranggas.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bogor, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

9. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan BPKB Motor

Anda tentu sudah tahu kalau pengurusan BPKB kendaraan bermotor memang membutuhkan waktu yang agak lama, terlebih jika anda mengurus BKPB motor yang masih baru. Nah, ketika BPKB motor sudah keluar dan anda tidak memiliki waktu untuk mengambilnya, maka anda bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mengambil BKPB tersebut.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Surya Darma
Pekerjaan : Karyawan Swasta
No. KTP : 349853895
Alamat : Jl. Pancing No. 123 Medan

Disebut diatas bertindak sebagai pemberi kuasa.

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : Sutinah
Pekerjaan : Mahasiswa
No. KTP : 3489539845
Alamat : Jl. Pancing No. 156 Medan

Bertindak sebagai penerima kuasa

Untuk mengambil BPKB motor dengan rincian sebagai berikut :

Merk : Honda
Type : Sonic 150 R
No. Polisi : BK 1234 AGD
No. Rangka : 34985395
No. Mesin : 34895u3985

Demikian surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

10. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Ijazah

Bagi anda yang sudah lulus sekolah atau lulus kuliah namun tidak memiliki waktu lagi untuk mengambil ijazah, maka tidak perlu khawatir. Hal seperti ini bisa saja terjadi ketika anda langsung memiliki pekerjaand dan tidak memiliki waktu luang lagi di saat jam buka sekolah. Anda tinggal memberikan kuasa kepada orang lain, dan ijazah anda juga akan bisa diambil.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Surya Darma
No. KTP : 384753985
Alamat : Jl. Sutrisno No. 123 Medan

Selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA, memberikan kewenangan kuasa kepada :

Nama : Sutinah
No. KTP : 439857395
Alamat : Jl. Berdikari No. 123 Medan

Yang kemudian disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil ijazah asli dan transkrip nilai lengkap dengan fotokopi yang telah di legalisir dan dibubuhkan tanda tangan surat-surat yang berhubungan dengan pengambilan ijazah sekolah.

Setiap resiko yang muncul akibat dari surat kuasa ini secara penuh adalah tanggung jawab saya. Demikian surat kuasa ini saya buat sesungguh-sungguhnya supaya dipergunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 27 Februari 2018
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

11. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Dokumen

Sebagai warga negara yang baik, memang sangat banyak dokumen yang harus kita urus. Mulai dari dokumen pribadi, dokumen berupa sertifikat rumah, dokumen berupa surat – surat tanah, dan lain sebagainya. Mengurus semua dokumen tersebut bukanlah hal yang singkat dan harus membutuhkan waktu. Jika anda tidak memiliki waktu untuk mengambil dokumen yang sudah diurus tersebut, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambilnya.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
No. KTP : 39487539847
Alamat : Jl. Sutrisno No. 123 Bekasi

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, menyerahkan kuasa kepada :

Nama : Sutinah
No. KTP : 34985738475
Alamat : Jl. Syailendra No. 123 Bekasi

Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil alih dokumen serta surat-surat jual-beli tanah yang berlokasi di Jl. Kartasastra 11, Bekasi.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Bekasi, 27 Februari 2018
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

12. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Paspor

Bepergian ke luar negeri tidaklah semudah bepergian ke luar kota. Jika anda ingin pergi ke luar negeri dengan alasan dan peruntukan apapun, maka ada beberapa dokumen yang harus anda persiapkan, salah satunya adalah paspor. Untuk mengurus paspor ini, maka harus anda lakukan sendiri di kantor imigrasi. Namun jika anda tidak memiliki waktu untuk mengambilnya, maka anda bisa memberikan surat kuasa khusus kepada orang lain untuk mengambil paspor tersebut.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Surya Darma
No. KTP : 893753875
Alamat : Jl. Kertosuryo No. 123 Semarang

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberi kewenangan kepada :

Nama : Sutinah
No. KTP : 34895735987
Alamat : Jl. Perniagaan No. 123 Semarang

Dan sesudah itu disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil paspor milik PIHAK PERTAMA dengan No. Paspor L772065 yang sudah selesai dalam sistem kepengurusan Visa Schengen-nya di Kedutaan Besar Jerman yang berlokasi di Jln. Sisingamangaraja 12, Banyumas.

Demikian surat kuasa diperbuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Semarang, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

13. Contoh Surat Kuasa Khusus Penanganan Tanah

Bagi anda yang pergi merantau dan jauh dari kampung, mungkin saja tidak akan bisa mengurusi tanah warisan yang ada di kampung. Daripada terbengkalai dan tidak terurus, maka anda bisa memberikan kuasa atas tanah tersebut kepada orang lain. Anda bisa memberikan kuasa untuk mengurus tanah tersebut, atau juga kuasa untuk menjual tanah warisan anda. Namun tentunya dengan imbalan komisi kepada orang yang anda beri kuasa.

Surat Kuasa Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Surya Darma
No. KTP : 34895739587
Alamat : Jl. Pribadi No 123 Jakarta

Memberikan Kuasa kepada :

Nama : Sutinah
No. KTP : 34985935
Alamat : Jl. Negara Raya No. 123 Malang

Diberikan kuasa secara penuh untuk menjualkan atas sebidang tanah dengan luas luas 700 m2 dengan no SHM. 117 seri 1123A Yang berlokasi di Jl. Sam Ratulangi No. 21, Malang .

Tidak ada seorang-pun yang memiliki hak untuk menjual dan memasarkan tanah tak kecuali hanya Ibu Sutinah. Apabila tanah tersebut laku terjual, maka Ibu Sutinah berhak mendapatkan bagian dengan presentase sebesar 10 persen dari hasil penjualan Tanah tersebut di atas.

Demikianlah surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan dalam kondisi sadar, sehat jasmani dan rohani. Dan apabila Pemberi Kuasa melanggar kesepakatan yang sudah ditetapkan, maka dapat diberikan sanksi berdasarkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jakarta, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

14. Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Dana Pensiun

Anda tentu sudah tahu kalau para pensiunan PNS di Indonesia memang memiliki dana pensiun. Biasanya dana pensiun ini bisa diambil langsung oleh orang yang bersangkutan ataupun suami atau istri dari yang bersangkutan. Namun jika anda tidak memiliki waktu atau dikarenakan kondisi kesehatan yang terganggu, maka bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mengambil dana pensiun tersebut.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Surya Darma
No. KTP : 03458375
Pekerjaan : Pensiunan PNS
Alamat : Jl. Kertanegara No. 123 Medan

Disebut Pihak Pertama dan selanjutnya :

Nama : Sutinah
No. KTP : 3984573487
Pekerjaan : PNS/Guru
Alamat : Jl. Pancing No. 12 Medan

Disebut Pihak Kedua

Pihak pertama dengan ini memberi kuasa penuh kepada pihak kedua yang tersebut namanya di atas untuk melakukan penarikan / pencairan uang Gaji Pensiun atas nama Surya Darma sejumlah Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) dengan No Rek : 3976-01-004533-53-8 pada Bank BRI Unit Medan Kota.

Demikianlah Surat Kuasa ini diberikan kepada pihak kedua agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.

Medan, 27 Februari 2018,
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

15. Contoh Surat Kuasa Khusus Pendampingan Hukum

Jika anda sedang terlibat dalam proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, maka tentu akan banyak waktu anda yang terbuang. Belum lagi pengetahuan akan hukum yang belum tentu memadai pada diri anda. Maka dari itu, anda bisa memberikan kuasa kepada pengacara untuk mendampingi anda, baik anda sebagai penggugat maupun sebagai terdakwa.

SURAT KUASA

Yang Bertandatangan dibawah ini :

Nama : Surya Darma
No. KTP : 39847539475
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Bireuen No. 123 Banda Aceh

Dengan ini mengaku dan menerangkan telah memberi kuasa kepada :

MIRZA FOLENDA, S.H.

Selaku Advokat, Pengacara dan Penasihat Hukum pada “KANTOR HUKUM ADVOKAT FOLENDA  & PARTNER” beralamat dan berkantor di Jl. Tgk. Thayeb peureulak No. 15 Lampriet, Banda Aceh.

K H U S U S

Untuk mendampingi, membela serta memberikan nasihat-nasihat hukum terhadap Pemberi Kuasa selaku Terdakwa yang dituduh/disangka telah melakukan/melanggar pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE).

Dan untuk itu :

Melakukan segala usaha dan tindakan hukum untuk dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa dalam perkara yang disangkakan/didakwakan, mendampingi Pemberi Kuasa pada pemeriksaan tingkat Penyidikan, Penuntutan pada Kejaksaan dan mendampingi/membela kepentingan Pemberi Kuasa di Persidangan Pengadilan Negeri Banda Aceh, mengajukan dan menandatangni pledoi, membuat dan menandatangani banding dan memori banding, permohonan kasasi, dan bila dianggap perlu menghadap ke semua Pengadilan, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Polri dan Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, serta pembesar-pembesar dan instansi-instansi pemerintah baik sipil maupun militer, mengajukan segala permohonan-permohonan yang berkaitan dengan perkara ini dan mensahkannya, memberi segala keterangan-keterangan yang dianggap perlu.

Demikianlah surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sesuai dengan maksud pemberian kuasa ini.

Banda Aceh, 27 Februari 2018
Yang Memberi Kuasa,

 

Surya Darma

Kesimpulan Dan Pentingnya Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa bisa dibagi menjadi 3 jenis, yakni surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan, dan juga surat kuasa istimewa. Surat kuasa perseorangan biasanya diterbitkan oleh perseorangan dan untuk keperluan pribadi. Surat kuasa kedinasan merupakan surat kuasa yang diberikan oleh seorang atasan kepada bawahan di dalam lingkungan kerja. Sedangkan untuk surat kuasa istimewa sendiri merupakan surat kuasa yang diberikan kepada pengacara atau advokat untuk mengurus sesuatu masalah yang berkaitan dengan hukum.

Tidak bisa dipungkiri kalau manfaat dari surat kuasa memang sangat banyak dan membantu. Walaupun anda memiliki banyak pekerjaan dan kesibukan yang harus segera diselesaikan, namun anda tidak perlu khawati karena bisa diwakili oleh orang lain.

Anda hanya perlu memberikan surat kuasa khusus kepada orang yang anda percayai, lalu dia akan mengerjakan atau mewakili anda dalam melakukan sesuatu hal. Namun tentunya anda harus mengenal betul orang yang anda beri kuasa, agar jangan sampai menyalahgunakan kuasa yang anda berikan.

Dengan menerbitkan surat kuasa, maka berarti anda sudah mempercayakan wewenang anda kepada orang lain untuk melakukan sesuatu hal. Dengan surat kuasa ini juga anda bisa meminta pertanggung jawaban penerima kuasa jika tidak bekerja sesuai dengan isi dari surat kuasa.

Itulah tadi beberapa contoh surat kuasa khusus, yang mungkin saja akan berguna bagi anda sebagai bahan referensi.

Share:

Tinggalkan komentar