Contoh surat kuasa khusus PTUN saat ini sangat mudah dibuat. Surat kuasa merupakan salah satu surat yang didalamnya sudah berisi semua pernyataan berhubungan dengan pemberian kekuasaan atau wewenang dari seorang pemberi kuasa terhadap penerima kuasa.
Kini sudah ada beberapa contoh surat kuasa yang perlu kamu ketahui dengan benar. Di bawah ini sudah ada beberapa penjelasan terkait surat kuasa.
-
Contoh surat kuasa khusus PTUN pertama
SURAT KUASA KHUSUS
Nomor :01/MDN/SK/23
Adapun yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Nina Belinda
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jl. Bustaman, Bandar Lama
Pekerjaan : Wirausaha
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
1) Mayang Sari Murni 2) Baeli Nur, 3) Noni Datau dst.; Semuanya berkewarganegaraan Indonesia; Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat Sumatera Utara; Beralamat Kantor di Jl. Sutomo Ujung No. 124; Selanjutnya disebut Penerima Kuasa;
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sebagai Penggugat melawan Nina Belinda sebagai Tergugat dan Muhammad Rio sebagai Tergugat II Intervensi (bila telah ada), dalam Perkara Pembagian Warisan, dengan objek sengketa: Tanah;
Dalam hal ini Penerima Kuasa akan dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk bisa menerima, mengajukan, menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, serta menandatangani surat-surat permohonan. Selain itu, ada gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti surat, saksi-saksi, maupun ahli.
Dimana akan meminta atau memberikan segala keterangan yang dibutuhkan, meminta putusan dan/atau putusan sela, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan. Khususnya, menyatakan banding, membuat, menandatangani, mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi, membuat, menandatangani, serta mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi;
Kuasa ini juga akan diberikan dengan hak substitusi (baik sebagian atau seluruhnya).
Medan, 11 Januari 2023
Penerima Kuasa
Muhammad Rio
Pemberi Kuasa
Nina Belinda
-
Contoh surat kuasa khusus PTUN kedua
Kop Surat (bila ada)
SURAT KUASA KHUSUS
Nomor :01/MDN/SK/23
Adapun yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Badan Hukum : Firma
Tempat Kedudukan : Jalan Besar Tembung, Sumatera Utara
Domisili elektronik : [email protected];
Berdasarkan Pasal 01 akta pendirian / AD/ART perusahaan Nomor 13 tanggal 14 dalam hal ini diwakili :
Nama : Mayang Sari
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Jl. M. Yakub Lubis
Pekerjaan / Jabatan : Direktur Utama (Firma)
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa;
Dengan ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya, dan memberikan kuasa kepada:
Nino, S.H., M.H
Bambang, S.H.
Muhammad, S.H.*);
Ketiganya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat/Pengacara pada Kantor Advokat serta Konsultan Hukum “Firma dan Rekan” beralamat di Jl. Besar Tembung Kelurahan Bandar Khalipah Kecamatan/Distrik Percut Sei Tuan Kabupaten/Kota Tembung Provinsi Sumatera Utara, domisili elektronik: [email protected];
Baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri:
Berikutnya dikenal sebagai Penerima Kuasa;
Nino KHUSUS Bambang.
Untuk bisa mewakili/mendampingi dan membela kepentingan Pemberi kuasa, sebagai Penggugat/Pemohon di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, melawan Maya/Direktur sebagai Tergugat/Termohon, dengan objek sengketa keputusan tata usaha negara berupa Mebel;
Selanjutnya, penerima kuasa juga berhak:
Membuat, menandatangani, dan mendaftarkan gugatan, menerima jawaban, mengajukan replik, menerima duplik, menghadiri sidang pemeriksaan persiapan dan persidangan di Pengadilan, mengajukan bukti surat/saksi/ahli, mengajukan kesimpulan dan meminta salinan putusan atau penetapan pengadilan; (Untuk bisa gugatan khusus serta permohonan prosedur beracaranya disesuaikan dengan Hukum Acara masing-masing)
Menyatakan banding, mengajukan berbagai macam menyatakan kasasi, memori banding/kontra memori banding, mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi; (Apabila pemberian kuasa berlaku hingga tingkat upaya hukum berikutnya penting sekali untuk dipedomani bahwa untuk gugatan khusus dan permohonan maka prosedur upaya hukumnya disesuaikan dengan Hukum Acara masing-masing)
Surat kuasa ini nantinya akan diberikan dengan hak substitusi; Medan, 17 Januari 2023
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
- Fathoni
- Fadhil
- Tito
-
Contoh Surat Kuasa Khusus PTUN (Ketiga)
SURAT KUASA KHUSUS
Nomor : MDN/01/SK/23
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan : Mayang Sari
Tempat Kedudukan : Pengacara
selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Mita, Kepala Biro Hukum/Advokat, berkantor di jalan M. Yakub Lubis, selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa
Khusus
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili dalam sengketa Tata Usaha Negara Denpasar sebagai Tergugat melawan Mayang Sari sebagai Penggugat. di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, dalam perkara Nomor.hMDN/01/SK/23 dengan obyek gugatan Surat Kuasa No. 01 Tanggal 17 Januari 2023.
Oleh karena itu, Penerima Kuasa akan dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, menerima, mengajukan dan menandatangani surat-surat, permohonan, Jawaban, Duplik, kesimpulan, mengajukan dan menolak saksi-saksi maupun keterangan Ahli, menerima atau menolak bukti-bukti surat, keterangan saksi-saksi, maupun meminta atau memberikan semua keterangan yang dibutuhkan, memohon penetapan maupun putusan, juga mengajukan permohonan memori banding dan/atau kontra memori banding dan memori kasasi dan/atau kontra memori kasasi;
Kuasa ini juga akan diberikan dengan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini kepada orang lain.
Medan, 17 Januari 2023
Penerima Kuasa
Mayang Sari
Pemberi Kuasa
Mita
-
Contoh surat kuasa khusus PTUN (keempat)
SURAT KUASA KHUSUS
Nomor : MDN/01/SK/23
Adapun yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Mayang Sari
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jl. M. Yakub Lubis
Pekerjaan : Wiraswasta
Dengan ini memberikan kuasa kepada: Noni, 2) Mitha, 3) Kiki dst.; Semuanya berkewarganegaraan Indonesia; Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat Jl. Besar Tembung; Beralamat Kantor di Bustaman; Selanjutnya disebut Penerima Kuasa;
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik nantinya secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sebagai Penggugat melawan Mayang Sari sebagai Tergugat dan Mitha sebagai Tergugat II Intervensi (bila telah ada), dalam Perkara Tuntutan dengan objek sengketa: Tanah;
Dalam hal ini Penerima Kuasa dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk menerima, mengajukan, mengikuti persidangan melalui sistem informasi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (e-court), menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, dan menandatangani surat-surat permohonan, gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti surat, saksi-saksi, maupun ahli, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta putusan dan/atau putusan sela, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan, termasuk menyatakan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi, membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi;
Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi (baik sebagian atau seluruhnya).
Medan, 17 Januari 2023.
Penerima Kuasa
Pemberi Kuasa
Itu saja beberapa informasi terkait Contoh surat kuasa khusus PTUN, semoga bermanfaat