3 Contoh Surat Kontrakan Rumah yang Benar

Kegiatan sewa-menyewa tempat tinggal memang bukan lagi  perkara yang asing bagi masyarakat Indonesia. Terutama di daerah perkotaan yang mana banyak pendatang memutuskan untuk mengontrak rumah sebagai tempat tinggal sementara ketika berada di wilayah tersebut.

Namun sebelum  menyewakan hunian itu kepada orang lain pastikan terlebih dahulu kamu sudah membuat surat perjanjian kontrakan rumah. Pasalnya surat perjanjian kontrakan rumah itu bisa digunakan sebagai alat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Lantas seperti apa contoh  surat kontrakan rumah itu?.

3 Contoh Penulisan Surat Kontrakan Rumah yang Benar

Pada dasarnya untuk membuat surat kontrakan rumah itu sangatlah mudah dilakukan, tetapi dengan catatan kamu sudah mengetahui terlebih dahulu contoh penulisannya. Adapun contoh surat kontrakan rumah yang benar seperti berikut ini.

Contoh Surat Perjanjian Kontrakan Rumah Sederhana

SURAT PERJANJIAN KONTRAKAN RUMAH

Saudara yang memiliki identitas seperti berikut ini:

Nama : Deni Kurniawan

Alamat Lengkap: Jalan Merpati Putih, Nomor 20, Malang, Jawa Timur.

Tempat/ Tanggal Lahir : Malang, 20 April 1993

Nomor Telepon : 0814546875633

Dan berikutnya dalam hal ini menduduki sebagai pihak pertama.

Nama : Muhammad Ali Sodikin

Alamat Lengkap: Jalan Srilaya, Nomor 12, Malang, Jawa Timur

Tempat /Tanggal Lahir : Malang, 23 September 1995

Nomor Telepon: 085635335566

Dan berikutnya dalam hal ini menduduki sebagai pihak kedua.

Pada tanggal 3 bulan Maret tahun 2023 kami berdua telah bersepakat untuk membuat perjanjian kontrakan rumah yang isinya seperti berikut.

  • Pihak pertama menyewakan rumah miliknya yang lokasinya berada di Jalan Sriwijaya Nomor 5, Malang, Jawa Timur.
  • Harga sewa hunian yang ditetapkan setiap bulannya adalah 2 juta.
  • Nominal dari poin kedua di atas sudah termasuk biaya listrik dan air setiap bulannya.
  • Pihak kedua sudah menyewa hunian milik pihak pertama yang lokasinya disebutkan di poin satu tadi.
  • Pihak kedua sudah sepakat untuk membayar harga sewa rumah sesuai dengan nominal yang disebutkan pada poin 2 di atas.
  • Jangka waktu kontrak yang ditetapkan selama 3 tahun.

Demikian surat kesepakatan sewa rumah yang kami buat dalam kondisi sadar dan tanpa adanya paksaan dari siapapun. Apabila suatu hari terdapat suatu hal maka surat ini perlu dirubah.

Malang, 3 Maret 2023

Pihak Pertama

(………………)

Pihak Kedua

(……………..)

 

Contoh Surat Perjanjian Kontrakan Rumah dengan Sistem Tahunan

SURAT PERJANJIAN KONTRAKAN RUMAH TAHUNAN

Saudara yang memiliki identitas seperti berikut ini:

Nama : Deswita Aulia

Alamat Lengkap: Jalan Merpati Putih, Nomor 20, Malang, Jawa Timur.

Tempat/ Tanggal Lahir : Malang, 17 April 1982

Nomor Telepon : 0882682527276

Dan berikutnya dalam hal ini menduduki posisi sebagai pihak pertama.

Nama : Nita Thalia

Alamat Lengkap: Jalan Srilaya, Nomor 12, Malang, Jawa Timur

Tempat /Tanggal Lahir : Malang, 7 Agustus 1990

Nomor Telepon: 0818965464456

Kemudian selanjutnya dalam hal ini menduduki sebagai pihak kedua.

Pasal 1 : Tepatnya pada hari Jumat tanggal 3 bulan Maret tahun 2023 pihak pertama telah menyewakan hunian miliknya yang berada di jalan Senopati nomor 45, Lumajang, Jawa Timur kepada pihak kedua.

Pasal 2 : Pihak pertama menetapkan harga sewa hunian  per tahunnya sebesar 25 juta.

Pasal 3 : Pihak kedua setuju untuk menyewa rumah dari pihak pertama dengan harga yang sudah ditetapkan pada poin 2.

Pasal 4 : Semua  biaya yang berhubungan dengan listrik dan air akan menjadi tanggung jawab dari pihak kedua.

Pasal 5 : Pihak kedua memiliki kewajiban untuk menjaga serta merawat rumah yang sudah dikontrak tersebut.

Demikian surat kesepakatan perjanjian kontrakan rumah tahunan yang kami buat dalam kondisi sadar dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila suatu hari ada kejadian hal yang perlu dirubah, maka akan dilakukan musyawarah dengan membuat surat perjanjian sewa kontrakan baru.

Malang, 3 Maret 2023

Pihak Pertama

(………………)

Pihak Kedua

(……………..)

 

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah dengan Isinya

SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

Saudara yang memiliki identitas seperti berikut ini:

Nama : Ahmad Zaki Iskandar

Alamat Lengkap: Jalan Brawijaya, Nomor 19, Mojokerto, Jawa Timur.

Tempat/ Tanggal Lahir : Mojokerto, 8 April 1987

Nomor Telepon : 0854635698996

Dan berikutnya dalam hal ini menduduki posisi sebagai pihak pertama.

Nama : Ernawati Ismi

Alamat Lengkap: Jalan Bumi Kencana, Nomor 34, Mojokerto, Jawa Timur

Tempat /Tanggal Lahir :  Mojokerto, 3 Februari 1987

Nomor Telepon: 08765654563344

Kemudian selanjutnya dalam hal ini menduduki sebagai pihak kedua.

Pasal 1 

  1. Dengan surat ini menyatakan jika pihak pertama merupakan pemilik sah dari hunian yang lokasinya berada di Jalan Supersemar, Nomor 17 Mojokerto.
  2. Tepatnya pada tanggal 3 Maret 2023, pihak pertama menyewakan rumah seperti yang disebutkan pada poin no 1.

Pasal 2 

  1. Harga sewa kontrakan yang ditetapkan untuk rumah itu sebesar 30 juta per tahunnya.
  2. Nominal harga sewa di atas nantinya sudah mencakup semua perabotan yang ada di dalam rumah.

Pasal 3

  1. Pihak kedua bersedia menyewa rumah milik pihak pertama dengan nominal yang sudah disebutkan pada pasal 2 di atas.

Demikian surat kesepakatan perjanjian kontrakan rumah tahunan yang kami buat dalam kondisi sadar dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila suatu hari ada kejadian hal yang perlu dirubah, maka akan dilakukan musyawarah dengan membuat surat perjanjian sewa kontrakan baru.

Mojokerto, 3 Maret 2023

Pihak Pertama

(………………)

Pihak Kedua

(……………..)

Apa Saja Kesalahan Dalam Membuat Surat Perjanjian Kontrakan Rumah Itu?

Meskipun mudah untuk dilakukan, namun masih banyak juga orang yang masih salah di dalam membuat surat perjanjian kontrakan rumah itu. Adapun beberapa kesalahan di dalam pembuatan surat perjanjian kontrakan rumah seperti berikut.

  • Di dalam surat perjanjian kontrakan rumah tidak disebutkan sanksi-sanksi.
  • Kesalahan dalam penulisan nama dan nominal harga sewa rumah.
  • Tidak membuat surat perjanjian rumah lagi ketika pihak penyewa ingin melakukan perpanjangan kontrakan.
  • Pasal-pasal yang dituliskan dalam surat perjanjian kontrakan rumah kurang jelas.

Mengetahui Fungsi dari Surat Perjanjian Kontrakan Rumah

Membuat surat perjanjian kontrakan rumah termasuk ke dalam hal penting yang harus dilakukan ketika ingin menyewakan hunian itu kepada orang lain. Pasalnya banyak sekali fungsi yang bisa didapatkan dari surat perjanjian itu. Adapun beberapa fungsi dari surat perjanjian kontrakan rumah seperti berikut ini.

  • Membuat kesepakatan tertulis antara pihak penyewa dan pemilik rumah kontrakan.
  • Membuat ikatan hukum semakin jelas dengan adanya surat  perjanjian kontrakan rumah yang tercatat.
  • Meminimalisir terjadinya kerusakan fasilitas rumah yang disebabkan oleh pihak penyewa.
  • Memberikan kenyamanan antara pemilik dan penyewa rumah.
  • Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Demikianlah tiga contoh surat kontrakan rumah yang perlu kamu ketahui.

Share:

Tinggalkan komentar