Banyak contoh surat klarifikasi yang bisa kamu pelajari. Biasanya terbagi atas dua yaitu resmi dan non resmi. Setiap manusia pasti pernah melakukan kekeliruan dalam kehidupan, entah hal tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja. Maka dari itu, surat klarifikasi sangat dibutuhkan.
Surat klarifikasi sendiri merupakan sebuah surat yang berisi mengenai penjelasan atas peristiwa yang terjadi. Biasanya surat tersebut dibuat oleh seseorang atau suatu lembaga agar bisa meluruskan kesalahpahaman. Dengan begitu, maka permasalahan yang sedang terjadi tidak akan berlanjut.
Perlu menjadi perhatian, walaupun terdapat versi resmi dan non resmi. Sebuah surat verifikasi tidak boleh dibuat sembarangan, apalagi jika sudah berhubungan dengan hukum. Maka dari itu, kamu harus mempelajari beberapa contoh surat klarifikasi dengan baik agar tidak keliru dalam pemahaman.
Contoh Surat Klarifikasi Resmi dan Non Resmi
Terdapat berbagai contoh surat klarifikasi yang bisa menjadi acuan untuk kamu saat akan membuatnya. Kami akan memberikan contoh yang resmi serta tidak resmi mengenai berbagai permasalahan yang harus diluruskan, agar tidak semakin parah, dan masalah bisa terselesaikan.
Surat Resmi Klarifikasi Pemberitahuan Palsu
Nomor: 1/2/L11/TU/2020 29 January 2020
Lampiran: 1 Lembar
Perihal: Klarifikasi
Yth. Rektor/ Direktur/ Ketua
Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Surabaya
Bersama dengan ini, kamu menyampaikan mengenai surat direktorat pembelajaran, direktorat Jenderal pembelajaran serta kemahasiswaan kementerian, Teknologi, riset dan pendidikan tinggi nomor : T/5/B3/PB.00/2019, tanggal 3 Januari 2020 mengenai perihal seperti berikut, perlu disampaikan bahwa:
- Direktorat pembelajaran, Direktorat Jenderal pembelajaran serta kemahasiswaan kementerian, Teknologi, riset dan pendidikan tinggi tidak menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis mengenai pengembangan konten Hybrid Learning dengan berbagai skema kredit transfer, dengan ini menegaskan bahwa PEMBERITAHUAN TERSEBUT ADALAH PALSU.
- Direktorat pembelajaran, Direktorat Jenderal pembelajaran serta kemahasiswaan kementerian, Teknologi, riset dan pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA APAPUN, baik untuk pendaftaran maupun yang lainnya.
- Informasi kegiatan Direktorat pembelajaran, Direktorat Jenderal pembelajaran serta kemahasiswaan kementerian, Teknologi, riset dan pendidikan tinggi dapat diperoleh melalui :
- Call Center yang telah disediakan Kemenristekdikti (1500661)
- Website Ditjen Belmawa (Belmawa.ristekdikti.go.id)
Demikian Kami sampaikan, atas perhatian diucapkan banyak terima kasih.
Kepala,
[ TTD DAN CAP ]
[NAMA DAN NIP]
Surat Keterangan Klarifikasi
Kepada : Yth Pimpinan DPP LSM GPAN
Di-
Kalianda
Berhubungan dengan surat yang sudah dikirim kepada LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) yang sudah dilayangkan pada Kejaksaan Negeri Kalianda, mengenai kekurangan Volume Pembangunan dalam Rabat Beton di Desa Surokerto RT 03, RW 09. Sumber dananya berasal dari dana Desa mengikuti tahun anggaran 2019 dan diduga kekurangan Volume. Maka dari itu, Kam mengklarifikasi bahwa:
- Jalan yang seharusnya dibangun adalah sepanjang 350 m x 0,15 x 2 m. Sudah dikerjakan 340 m x 0,15 x 2 m. Hal tersebut dikarenakan tidak boleh dibangun oleh pemilik tanah setempat.
- Pada kekurangan 10 M, kami alihkan kepada RT 03 dan RW 09 dengan mengikuti volume 29, 5 M x 1 M x 0,12.
Demikianlah surat klarifikasi ini dibuat, dengan sebenar-benarnya dan agar bisa dipergunakan dengan semestinya.
Surokerto, 22 Febuary 2020
Mengetahui,
Pelaksana Kegiatan Kepada Desa Surokerto
[TTD dan NAMA] [ TTD dan NAMA]
Surat Permohonan Klarifikasi
Nomor: PL.004/289/MBVY/DKP/2019 Manado, 24 April 2019
Lampiran: 1 Halaman
Hal: Permohonan Klarifikasi
Kepada,
Yth, panitia pengawasan pemilihan umum
Provinsi Sulawesi Utara
Jl. Ahmad Yani no 12, Manado, Sulawesi Utara
Dengan hormat,
Bersama surat no. 02/v/panwaslu-DIY/09 pada tanggal 24 April 2019, hal seperti itu menjadi pokok surat. Kami ingin memberitahu bahwa berdasarkan data kepegawaian yang terdapat pada Museum pahlawan bernama Yuhdina Marlawan, tidak ada yang bernama Yudhina Marlawan.
Adapun dugaan nama Yuhdina Marlawam merupakan seorang PNS pada museum pahlawan tersebut, ternyata nama orag tersebut adalah sama.
Demikian atas perhatiannya, Kami ucapkan banyak terimakasih.
Kepada,
[ TTD, CAP, NAMA DAN NIP]
Surat Klarifikasi Tidak Resmi
Jakarta, 5 Agustus 2029
Ibu guru Sukmawati,
Jl Melati nomer 5,
Jakarta
Surat Klarifikasi
Dengan hormat,
Dengan beredarnya video penganiayaan terhadap siswi bernama Sumiati Nurlela yang berlokasikan di jembatan tengah adalah hoax. Saya Siti Nuraini memberitahukan bahwa video tersebut merupakan editan semata dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya dan Sumiati memang bertemu pada jembatan tengah di malam itu, tapi hanya untuk janjian menukar makanan yang dibuat sendiri sebagai bentuk tantangan terhadap diri sendiri. Maka dari itu, saya tidak wajib disalahkan dalam kasus tersebut.
Demikian surat ini dibuat, dengan sejujur-jujurnya, terimakasih banyak.
Yang bertanggung jawab,
[ NAMA, TTD]
Surat Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dewi Lestari
Lembaga: Octopus Publishing
Alamat: Jl. Malendeng RT 12 RW 11 No. 23, Sleman
Nama: Anissa Manse
Lembaga: Instan Publishing
Alamat: Jl. Damai raya, Sleman
Menyatakan,
Permohonan maaf sebesar-besarnya kepada LPM Ekspresi Universitas Airlangga, atas kesalahan kami dalam menerbitkan sebuah buku berjudul Cinta di ujung usia tanpa seizing LMP Ekspresi sebagai pemilik naskah dari buku tersebut, kami juga menyatakan dengan sebenar-benarnya, bahwa:
- Naskah cerita cinta di ujung usia merupakan milik dari LMP Ekspresi Universitas Airlangga sepenuhnya.
- Octopus publishing telah mengambil naskah Cinta di ujung usia tanpa sepengetahuan LMP Ekspresi Universitas Airlangga.
- Octopus Publishing akan berusaha untuk mengetik ulang naskah asli buku tersebut dengan nama LMP Ekspresi
- Octopus publishing meminta bantuan kepada instan publishing untuk mencetak dan menerbitkan buku tersebut.
- Buku tersebut sudah dicetak sebanyak 2000 Eksempler
- Buku tersebut juga sudah didistribusika sejakan tanggal 29 Oktober 2019 pada toko buku offline maupun Online.
- Surat penarikan buku tersebut sudah dikirim pada tanggal 3 January 2020.
- Proses return buku sudah dilakukan sejak surat penarikan tersebut disampaikan kepada pihak toko buku dan terus berlangsung hingga pada akhirnya buku yang sudah beredar lagi di pasar buku.
- Octopus Publishing dan Instan publishing memberikan kembali hak ekonomi atas buku tersebut kepada LMP Ekspresi Universitas Airlangga
- Octopus publishing dan Instan Publishing memberikan hasil transaksi penjualan buku tersebut selama belum dilakukan penarikan buku dari toko buku kepada LMP Ekspresi
Penerbitan tanpa izin dari buku tersebut merupakan kesalahan dari octopus publishing dan instan publishing. Penyelesaian masalah ini sudah dimusyawarahkan oleh pihak Octopus publishing dan juga pihak LMP Ekspresi.
Sleman, 18 Maret 2020
Directur Octopus Publishing Directur Instan Publishing
[TTD, CAP, NAMA] [TTD, CAP, NAMA]
Contoh surat klarifikasi di atas bisa menjadi acuan untuk kamu yang ingin membuat surat klarifikasi untuk setiap jenis permasalahan yang sedang berlangsung. Sebaiknya, pada versi resmi ditambahkan cap dari perusahaan tertentu.