Apakah anda ingin mengajukan cuti kuliah karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau anda harus bekerja terlebih dahulu, maka anda bisa menyimak contoh surat cuti kuliah karena sakit atau bekerja yang baik dan benar.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, masa kuliah merupakan periode yang penuh tantangan dan pembelajaran. Akan tetapi tidak semua mahasiswa mengalami durasi masa kuliah yang sama dimana terdapat perbedaan yang signifikan dalam lamanya masa kuliah antara satu mahasiswa dengan yang lainnya.
Adapun salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lamanya masa kuliah adalah keputusan mahasiswa untuk mengambil cuti kuliah dimana mengambil cuti kuliah dapat menjadi pilihan yang diambil oleh mahasiswa apabila memiliki alasan kuat mengapa tidak bisa melanjutkan kuliah untuk sementara seperti alasan kesehatan, sedang bekerja, atau hingga mengikuti program pertukaran pelajar.
Sesuai dengan namanya, surat cuti adalah merupakan surat pengajuan yang diajukan oleh mahasiswa dan mahasiswi sebuah universitas atau sekolah tinggi yang mengambil cuti kuliah. Dengan demikian, yang bersangkutan diizinkan untuk tidak mengikuti kegiatan akademik untuk waktu sekurang-kurangnya satu semester.
Selama menempuh studi seorang mahasiwa hanya dapat diberikan sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali cuti akademik, baik secara berurutan maupun tidak berurutan. Periode semester ketika cuti akademik tidak dihitung sebagai semester aktif, sehingga masa studi dan evaluasi putus studi disesuaikan dengan periode semester ketika cuti akademik diberikan.
Mahasiswa yang telah mengambil cuti akademik selama 2 (dua) semester tidak boleh meninggalkan kegiatan akademik kembali selama sisa waktu studinya. Permohonan cuti akademik mahasiswa diajukan kepada pimpinan program studi atau program sebelum pelaksanaan registrasi administrasi.
Namun umumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk memgambil cuti kuliah seperti apabila telah mengikuti minimal 2 (dua) semester sejak terdaftar pertama kali sebagai mahasiswa.
Untuk mengajukan cuti kuliah, maka terdapat sejumlah syarat yang harus anda penuhi terlebih dahulu. Simak syaratnya sebagai berikut.
Syarat dan Ketentuan Cuti Kuliah
Perhatikan Batas Waktu Pengajuan Cuti
Walaupun memiliki masalah yang tengah dihadapi, akan tetapi mahasiswa tidak bisa tiba-tiba mengajukan cuti dimana pengajuan cuti dapat dilakukan sebelum masa pengisian KRS atau administrasi semester baru. Namun, apabila memang memiliki masalah kesehatan yang membuat anda mendadak harus mengajukan cuti, hal ini dapat dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak akademik.
Cuti Kuliah Maksimal Dua Semester
Walaupun mengambil cuti menjadi hak bagi mahasiwa, tetapi bukan berarti cuti kuliah tersebut dapat diambil seenaknya. Biasanya mahasiswa hanya bisa mengajukan cuti minimal satu semester dan maksimal dua semester.
Telah Berkuliah Dua Semester
Mahasiswa yang ingin mengajukan cuti harus sudah berkuliah selama dua semester. Artinya, jika mahasiswa baru belum diperbolehkan mengambil cuti kuliah.
Memberi Laporan Saat Akan Berkuliah Kembali
Setelah masa cuti kuliah anda habis dan ingin kembali pada semester berikutnya, mahasiswa harus melapor terlebih dahulu kepada pihak akademik.
Kemungkinan Tidak Mendapat Predikat Cumlaude
Untuk lulus dengan predikat cumlaude, beberapa kampus mengharuskan mahasiswanya lulus tepat waktu. Sebab, ketika mengambil cuti otomatis mahasiswa akan tertinggal satu atau dua semester.
Hal tersebut membuat mahasiswa tidak bisa lulus tepat waktu dan kemungkinan tidak mendapat predikat cumlaude.
Cuti Kuliah Harus Disetujui oleh Pihak Kampus
Kampus akan mengevaluasi persyaratan yang telah dipenuhi serta alasan mengajukan cuti. Oleh karena itu, perhatikan betul-betul persyaratan dan berilah alasan yang kuat.
Terdapat Mata Kuliah yang Tertunda
Saat mengambil cuti kuliah, maka mata kuliah yang seharusnya mahasiswa ambil menjadi tertunda. Hasilnya, mahasiswa harus mengambil mata kuliah tersebut pada semester atau tahun berikutnya. Maka dari itu, agar kelulusan tidak tertunda, setelah masuk kembali mahasiswa harus mengejar mengejar mata kuliah yang belum sempat diambil.
Contoh Surat Cuti Kuliah
Jika anda mencari contoh surat cuti kuliah, maka berikut kami berikan beberapa contoh yang bisa anda menjadi referensi anda sebagai berikut.
Contoh Surat Cuti Kuliah karena Sakit
Jakarta, 12 Oktober 2023
Hal: Permohonan Cuti Akademik
Lampiran: 3 berkas
Kepada Yth.
Wakil Rektor Bidang Akademik
Universitas XXX
di tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIM:
Program Studi:
Fakultas:
Semester:
Alamat:
Bermaksud memohon izin untuk cuti kuliah selama tiga bulan mulai 10 September-10 Desember 2022 dikarenakan gangguan psikis yang sedang saya alami.
Setelah berkonsultasi dengan psikolog, saya membutuhkan waktu untuk menjalani perawatan dan pengobatan intensif, sehingga tidak dapat menjalani perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya.
Bersama dengan surat ini, saya lampirkan surat keterangan dokter dan dokumen pendamping lainnya.
Demikian permohonan izin cuti ini saya ajukan. Atas perhatian dan konsiderasi Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda tangan)
Nama Mahasiswa
Contoh Surat Cuti Kuliah karena Kerja
SURAT PERMOHONAN PENGHENTIAN STUDI SEMENTARA
(CUTI AKADEMIK)
Kepada
Yth. Ketua
Universitas XXX
Up. Ketua Program Studi
Di tempat
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: XXX
NPM: XXX
Kelas: XXX
Semester: XXX
Tahun Akademik: XXX
Dengan ini mengajukan permohonan penghentian studi sementara (cuti akademik) dari semester ….. s/d. semester …….. dengan alasan **pindah tempat kerja ke luar kota Jakarta. Adapun mengenai syarat administrasi saya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas XXX.
Demikian surat permohonan cuti akademik ini saya buat, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Hormat Saya,
( Dosen Wali )
Nama Mahasiswa
NPM XXX
Sekian informasi mengenai contoh surat cuti kuliah yang baik dan benar. Kini anda telah paham mengenai surat cuti dan cara membuatnya. Semoga berguna dan bermanfaat,