Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) merupakan salah satu syarat untuk masyarakat agar bisa bepergian keluar-masuk daerah DKI Jakarta. Kali ini, SuratResmi.id akan memberikan beberapa contoh surat pengantar untuk mendapatkan SIKM khususnya bagi kalian yang ingin pergi ke luar daerah Jakarta.
Seperti diketahui bahwa persyaratannya yaitu:
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Surat Pernyataan Sehat Bermaterai
c. Surat Keterangan
Berikut ini adalah 7 Contoh Surat Pengantar SIKM untuk Keluar Daerah DKI Jakarta:
1. Surat Pengantar SIKM untuk Ketua RT
Berikut ini adalah contoh surat pengantar yang ditujukan kepada Ketua RT setempat di mana kamu tinggal.

2. Surat Pengantar SIKM untuk Ketua RW
Bila membutuhkan izin dari Ketua RW, maka kamu bisa menggunakan contoh surat pengantar SIKM berikut ini:

3. Pengantar SIKM untuk Antar Barang
Ingin mengantarkan barang ke luar Kota DKI Jakarta, maka kamu akan butuh surat pengantar untuk itu.

4. Surat Pengantar SIKM Keperluan Berobat
Punya masalah dengan kesehatan namun harus pergi ke luar Jakarta, ini merupakan sebuah problem yang cukup serius. Kalian akan membutuhkan surat pengantar untuk melakukannya:

5. Surat Pengantar SIKM Kepentingan Mendadak
Sebuah urusan terkadang tidak bisa ditebak, ada saja kebutuhan mendadak yang bisa terjadi kapan saja.

6. Surat Pengantar SIKM Urusan Penting
Terdapat sebuah urusan penting yang harus diselesaikan di luar Kota Jakarta.

7. Surat Pengantar SIKM Tugas Kantor
Tugas kantor akan membutuhkan surat pengantar untuk mendapatkan SIKM. Ini contoh surat pengantarnya:

Itulah 7 contoh surat pengantar SIKM yang bisa SuratResmi.id berikan. Semoga di tengah pandemi ini kalian selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam perjalanan.